Selasa 02 Jul 2019 19:00 WIB

Pembangunan LRT Jabodebek Fokus di Pembebasan Tanah

Pembebasan tanah untuk LRT ditargetkan rampung bulan ini.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Antusiame warga saat menjajal uji coba gratis Lintas Rel Terpadu (LRT) di Stasiun Boulevard Utara, Jakarta, Selasa (18/6).
Foto: Republika/Umi Soliha
Antusiame warga saat menjajal uji coba gratis Lintas Rel Terpadu (LRT) di Stasiun Boulevard Utara, Jakarta, Selasa (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai saat ini proses pembangunan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek berjalan baik. Pembangunan rel tapi masih terganjal dengan pembebasan lahan.

“Kita intensifkan agar penyelesaian pembebasan tanah bisa juga dilakukan,” kata Budi usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) LRT di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), Selasa (2/7).

Baca Juga

Budi menjelaskan persoalan pembebasan tanah yang masih belum selesai untuk lokasi depo LRT Jabodebek. Selain lokasi tersebut, Budi memastikan terdapat beberapa titik yang belum selesai pembebasan lahannya namun tidak sebesar lokasi depo.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengakui saat ini pembangunan LRT Jabodebek tengah fokus kepada pembebasan lahan. Selanjutnya, kata dia, masih difokuskan juga untuk proses kontruksi yang semua masih sesuai rencana.

Sofyan mengatakan beberapa pembebasan lahan masih terkendala di beberapa tempat. “Ya tanah-tanah sepanjang LRT Jabodebek termasuk depo di Bekasi, stasiun di Cibubur, kemudian masalah yang ada terutama lahan dan pembangunan fisik,” jelas Sofyan.

Khusus pembangunan depo, Sofyan mengatakan ada yang pembangunannya sudah 80 persen dan 78 persen. Intinya, kata Sofyan, semua yang sudah dijadwalkan dan ditetapkan masih bisa dilaksanakan.

Sofyan mengharapkan paling tidak persoalan pembebasan lahan paling lambat bisa diselesaikan pada Juli 2019. “Sekarang tergantung, di depo 80 persen lebih, Kalau di Jakarta Timur berapa, beda-beda. Semua sepakat kalau sesuai jadwal, akhir Juli mudah-mudahan sudah ok,” ungkap Sofyan.

Terkait hal tersebut, Sofyan menuturkan proses pembebasan lahan rata-rata selalu terbentur dengan kepentingan publik dan ada dokumen yang tidak cukup. Selain itu juga masalah warisan, keberatan, dan beberapa verifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement