Senin 01 Jul 2019 20:31 WIB

Bantah Mahfud, PAN tak Setuju Oposisi Untungkan Parpol

Pilihan menjadi oposisi tidak berbanding lurus dengan peningkatan elektroral partai.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi membantah jika oposisi menguntungkan partai politik. Hal itu disampaikan menyusul pendapat pakar hukum tata negara, Mahfud MD yang menyatakan menjadi kubu oposisi bisa memberikan keuntungan bagi parpol tersebut.

"Dan menjadi partai oposisi tidak berbanding lurus dengan peningkatan perolehan elektoral partai," ujar Viva saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/7).

Baca Juga

Viva menjelaskan, peningkatan suara secara elektoral terjadi oleh sejumlah faktor di antaranya, pola komunikasi caleg, kemampuan partai dalam membangun basis konstituen, dan keterkaitan ideologis antara partai dan rakyat. Karena itu, dia meyakini oposisi bukan menjadi tolak ukur peningkatan partai.

Viva menerangkan, istilah partai oposisi di konstitusi tidak ada dan tidak di atur. Namun pada praktiknya, dia mengatakan, partai politik yang berada di luar pemerintah (tidak bergabung), bersikap kritis, mengontrol, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

"Tapi dalam sejarah politik Indonesia, praktiknya, ada partai politik yang berperan atau berfungsi sebagai partai oposisi," jelasnya.

Viva menyatakan, partai oposisi di parlemen bertujuan untuk checks and balances dalam sistem pemerintahan demokrasi. Hal itu, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan demokrasi di Indonesia.

"Saat pemerintahan SBY, posisi PDIP berada di luar pemerintahan dan berperan sebagai partai oposisi. Di saat pemerintahan Jokowi lalu, posisi Partai Demokrat berada di luar pemerintahan dan mendeklarasikan sebagai partai penyeimbang. Istilah penyeimbang itu esensinya adalah oposisi karena berada di luar pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai keberadaan parpol oposisi penting untuk menyeimbangkan pemerintahan. Selain itu, menurutnya menjadi kubu oposisi bisa memberikan keuntungan bagi parpol tersebut.

Mahfud mencontohkan, bagaimana saat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi oposisi sejak  2004 hingga 2014. PDIP bisa menjadi parpol dengan perolehan kursi terbesar di DPR, dan bahkan calon yang diusungnya mampu menjadi presiden.

"Oposisi untuk masa depan partai itu bagus," ucapnya saat ditemui di Kota Malang, Ahad (30/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement