Kamis 20 Jun 2019 20:41 WIB

Tanggapan Atas 9 Perwira Polri yang Ikut Seleksi Capim KPK

Pimpinan KPK harus punya komitmen pemberantasan korupsi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi nama-nama sembilan pejabat tinggi (pati) yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

"KPK secara kelembagaan tidak tepat untuk menanggapi secara spesifik terhadap sembilan nama itu atau nama per nama," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/6).

Baca Juga

Meski demikian, KPK mengajak dan meminta seluruh instansi penegakan hukum, baik kepolisian ataupun kejaksaan agar dapat membantu menjaga marwah KPK. Termasuk, kepada masyarakat dan panitia seleksi capim KPK. KPK berharap agar pimpinan yang terpilih nanti dapat memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Jangan sampai proses seleksi ini menjadi celah atau ruang bagi pihak-pihak yang selama ini ingin menyerang atau melemahkan KPK, itu mendapatkan ruang dalam proses seleksi ini. Karena itulah KPK berharap hasil dari proses seleksi ini nanti dapat memperkuat KPK, bukan justru melemahkan KPK dari dalam," ujar Febri.

"Karena itu sangat berbahaya kalau pimpinan KPK nantinya orang-orang yang tidak punya komitmen pemberantasan korupsi, integritas tidak dikaji secara baik. Karena itulah mari kita bantu panitia seleksi untuk memberikan informasi sebanyak mungkin soal rekam jejak capim KPK," tambahnya.

Sehinga, lanjut Febri, titik rawan tersebut harus dijaga bersama. "Maka kami mengajak banyak pihak, masyarakat, jurnalis, di kampus, dan panita seleksi untuk sama-sama menjaga hal tersebut tidak terjadi. Ini respon kami terkait proses seleksi secara keseluruhan, bukan respon terhadap nama-nama tertentu," tutur Febri.

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, ihwal 9 nama pati Polri yang mendaftar adalah hal yang sah-sah saja bila sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Saut Pansel Capim KPK memiliki penilaian sendiri.

"Jadi jangan disaring dulu sebelum dites. Biarkan memberikan masukan sebanyak orang, karena kita kan harus menghimpun dulu sebanyak orang, Panselnya juga bilang kan juga bilang sebanyak mungkin nama," ujar Saut.

Ia pun menegaskan, dalam  pengalamannya mengikuti seleksi Capim KPK tak ada jatah posisi dari unsur tertentu. "Buktinya kemarin (saat dirinya ikut Capim KPK) beragam kan enggak ada definisi yang dumaksudkan itu kan, jadi harus dari sini, atau dari sini, enggak," tutur Saut.

"Makanya disebutnya menjaring kan, maka kemudian dipilih. Ya kalau enggak cocok dikembaliin atau disingkirikan. Jadi sejauh apa nanti kompetensi pansel menjaring orangnya berintegritas, integritas itu definisinya seperti saya bilang berani jujur sederhana kerja keras dan seterusnya," tambah Saut.

Sementara Indonesian Corruption Watch (ICW)‎ menyoroti potensi konflik kepentingan jika nantinya ada pemimpin KPK yang berasal dari Korps Bhayangkara. Sebab, ada dua kepentingan instansi yang akan diemban pimpinan KPK dari Polri.

"Ketika ada loyalitas ganda yang itu didesain oleh kebijakan, maka konflik kepentingan tidak bisa dihindari. Nah, dari berbagai masalah klasik yang dihadapi KPK, jelas salah satunya karena faktor ini," kata Koordinator ICW, Adnan Topan.

Menurut Adnan, peran KPK untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum akan menjadi sangat tidak maksimal jika terdapat pemimpin dari unsur kepolisian. Hal itu, kata Adnan, terlihat dari minimnya jumlah penindakan KPK terhadap instansi kepolisian selama ini.

"Dari awal KPK berdiri sampai per Juni 2019 kemarin, kasus korupsi yang melibatkan polisi hanya dua. Padahal, dari berbagai hasil survei kepercayaan publik terhadap kepolisian itu memang juga buruk," tutur dia.

Padahal, sambungnya, KPK merupakan lembaga yang dibentuk dengan kekhususan sendiri untuk dapat menuntaskan kasus korupsi di semua instansi.  "Ini artinya, ‎sebenarnya cita-cita ketika KPK didirikan supaya punya keberanian dan kekhususan dalam menangani aparat penegak hukum menjadi tidak tercapai tujuannya," jelasnya.

"Hemat kita, kalaupun kemudian ada orang-orang tertentu atau perwakilan yang mengajukan diri menjadi ‎pimpinan KPK atau capim KPK. Kalau dia terpilih sudah seharusnya dia lepas dari instansi sebelumnya. Nah itu yang semestinya terjadi dan dilakukan," tambah dia.

Beredar nama-nama anggota Polri dengan berbagai pangkat dan jabatan turut mendaftar dan mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Mabes Polri pun membenarkan informasi tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan nama-nama tersebut masih harus mengikuti tahapan-tahapan di internal kepolisian. Seperti pemeriksaan administrasi, kompetensi, rekam jejak, serta tahapan lainnya di internal Polri.

“Masih belum final, masih proses adm internal Polri,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

Setelah mereka lolos seleksi internal polri kata dia, barulah kemudian direkomendasikan kepada Pansel KPK. “Ya seperti itu mekanisme untuk adm,” ujarnya.

Berikut ini sembilan nama perwira tinggi Polri yang mendaftar menjadi capim KPK

1. Wakabreskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar

2. Pati Polri penugasan di Badab Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol Dharma Pongkerum

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Coki Manurung

4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Abdul Gofur

5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI, Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat, Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto

7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul

8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih

9. Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sri Handayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement