Jumat 31 May 2019 05:00 WIB

ABJ: Tudingan Jokowi Kerahkan ASN di Pilpres tak Masuk Akal

ABJ menilai tudingan jika Jokowi-Maruf memobilisasi ASN di Pilpres tak masuk akal.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Calon Presiden Nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon Presiden Nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arus Bawah Jokowi (ABJ) menilai tudingan jika Jokowi-Maruf Amin memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilpres 2019, tidak masuk akal. Pengerahan ASN menjadi salah satu materi gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi kami, tudingan ASN dimobilisasi oleh Jokowi-Ma'ruf sangat jauh dari logika dan akal sehat," kata Ketua Umum Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/5).

Baca Juga

Umbas mengatakan, tudingan itu bisa dikatakan penyebaran hoaks. Menurutnya, Presiden Jokowi tidak mungkin jadikan ASN sebagai mesin politik seperti era orde baru.

Menurutnya, akuntabilitas dan transparan anggaran di pemerintahan Jokowi, membuat zona nyaman ASN terganggu. Artinya, dia berpendapat, sejumlah ASN belum sepenuhnya siap mengubah mental.

"Kami juga dapat informasi, banyak ASN maupun pegawai BUMN yang nyinyir, menjelekkan, bahkan memaki pemerintah. Sikap anti-pemerintah ini sangat aneh dan sangat tidak bijaksana," katanya.

Ia menegaskan, abdi negara mestinya jaga nama baik pemerintah bukan malah ikut-ikutan politik lewat pernyataan yang sudutkan pemerintah. "Jangan jadi orang yang gemar menggunting dalam lipatan. ASN jangan sampai seperti musuh dalam selimut. Karakter birokrasi harus profesional, tidak boleh menjadi agen politik untuk mendelegitimasi kerja-kerja pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya, dalam laporan nomor 39, Badan Pemenangan Nasional (BPN) menuding kecurangan masif yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf adalah penyalahgunaan APBN, ketidaknetralan ASN dan penyalahan birokrasi. Wakil Ketiu Tim Kampanye Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding menegaskan, Jokowi tidak pernah menggunakan kekuasaan guna menekan ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement