Senin 14 Nov 2022 10:35 WIB

ICW: Pemerintahan Jokowi Belum Jawab Masalah Pelayanan Publik

Peneliti ICW menilai pemerintahan Joko Widodo belum menjawab masalah pelayanan publik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Peneliti ICW Almas Sjafrina (kiri) menilai pemerintahan Joko Widodo belum menjawab masalah pelayanan publik
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Peneliti ICW Almas Sjafrina (kiri) menilai pemerintahan Joko Widodo belum menjawab masalah pelayanan publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf setelah bekerja selama setidaknya tiga tahun. ICW menganggap periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi ini tak bisa dimanfaatkan maksimal dalam pelayanan publik.

"Dalam tiga tahun ini Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf belum mampu menjawab secara efektif persoalan mendasar di pelayanan publik. Masalah utamanya birokrasi dan efektivitas penegakkan hukum," kata Peneliti ICW Almas Syafrina dalam konferensi pers virtual pada Ahad (13/11/2022).

Baca Juga

ICW menemukan buruknya pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. ICW menuntut Pemerintah guna memperbaiki pelayanan publik agar jauh dari pungli dan cepat.

"Mindset (ASN) melayani bukan dilayani tapi realitanya banyak laporan yang bukan rahasia di sektor pendidikan, kesehatan, perizinan diamana tunjukkan masih ada pungli, proses izin berbelit-belit," ujar Almas.

ICW menyatakan reformasi birokrasi belum terealisasi sesuai goals yang sudah ditetapkan Pemerintah. ICW tak ingin reformasi birokrasi sekedar angan semu di setiap Presiden.

"Ini perlu terus dituntut karena ada goals besar di 2025 yaitu tata kelola pemerintah kelas dunia. Jangan dijadikan janji langganan Presiden saja tapi realisasinya macet," ucap Almas.

Selain itu, ICW menyayangkan praktek jual beli jabatan yang masih menjadi praktek buruk di lingkungan Pemerintah. Bahkan, kehadiran Komisi ASN menurut ICW belum efektif dalam mengatasi masalah itu.

"Masih berharap akselerasi transformasi ASN tapi belum terjadi, masalah jual beli jabatan walau sudah ada KASN perannya harus maksimal. Ini masih jadi PR yang banyak muncul," tegas Almas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement