Senin 19 Oct 2020 21:41 WIB

Setahun Jokowi-Maruf, DPR: Banyak PR dalam Penegakan Hukum

Setahun Jokowi-Maruf dinilai masih banyak yang harus diperbaiki dalam penegakan hukum

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Wihadi Wiyanto.
Foto: dpr
Wihadi Wiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai penegakan hukum pada satu tahun pertama Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin masih berhati-hati. Khususnya, selama pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia.

"Penegakan hukum sepertinya juga sangat berhati-hati. Jadi kalau saya lihat dalam waktu satu tahun ini masih banyak yang harus diperbaiki," ujar Wihadi saat dihubungi, Senin (19/10).

Baca Juga

Namun, ia menegaskan bahwa sikap kehati-hatian dalam penegakan hukum bukan kesalahan pemerintahan Jokowi. Tetapi, memang pandemi ini menjadi kendala dalam perbaikan di sektor penegakan hukum.

"Bukan semata-mata kesalahan presiden dan pemerintahan saat ini karena memang situasi pandemi yang melanda dari bulan Maret," ujar Wihadi.

Ia mengakui, satu tahun pertama Jokowi-KH Ma'ruf Amin tidaklah maksimal. Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi dan memperbaiki hal-hal yang masih dinilai belum maksimal.

"Sehingga (satu tahun) memang tidak bisa dipakai untuk barometer, perkembangan baik ekonomi maupun penegakan hukumnya," ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement