Senin 27 May 2019 13:36 WIB

Politikus Golkar: Anies Harus Bisa Bedakan Kritik dan Fitnah

Ace menganggap pernyataan Anies soal penangkapan menyindir Presiden Joko Widodo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Prayogi
Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir TKN Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat membedakan antara kritikan dengan ujaran kebencian. Ace menganggap pernyataan Anies soal penangkapan menyindir Presiden Joko Widodo.

"Pak Anies sebagai pemimpin seharusnya dapat membedakan mana kritik, mana fitnah dan mana ujaran kebencian. Dalam negara demokrasi manapun, kritik itu jelas beda dengan fitnah dan ujaran kebencian," katanya dalam keterangan resmi, Senin (27/5).

Baca Juga

Politikus Golkar itu menyatakan Jokowi tetap terbuka dengan kritik, terutama kritik yang substantif dan karena akan bisa menjadi suplemen memperbaiki kebijakan. "Menjadi oposisi yang baik juga seharusnya belajar menyampaikan kritik dengan etika. Karena menyampaikan kritik tidak harus dengan kasar dan menghujat," ujarnya.

Di sisi lain, Ace menyoroti penangkapan sejumlah orang yang mengutarakan ketidaksukaannya terhadap Jokowi. Menurutnya, penangkapan itu pastinya punya landasan hukum.

"Soal kewenangan menangkap itu merupakan ranah penegak hukum. Tidak mungkin penegak hukum menangkap seseorang kalau memang tidak cukup bukti," ujarnya.

Ia menilai oposisi yang tidak bisa membedakan antara kritik dan tindakan kriminal merupakan oposisi rendahan. Menurutnya, oposisi mestinya tahu bagaimana cara penyampaian kritik.

"Pemimpin yang tidak bisa bedakan antara kritik dan ujaran kebencian bisa diindikasi dia sedang tebar pesona," ucapnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan tidak pernah menangkap orang yang melontarkan kritik kepadanya. Pernyataan Anies tersebut disampaikan ketika ditanya soal adanya petisi yang meminta

Presiden Jokowi dan Mendagri mencopotnya sebagai gubernur. Anies mengatakan bahwa petisi tersebut muncul 2 bulan lalu. Menurutnya setiap orang berhak menyuarakan pendapatnya. Menurut Anies tidak ada larangan penyampaikan pendapat di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement