Jumat 24 May 2019 10:43 WIB

Satu Korban Ricuh 22 Mei Belum Dijenguk Keluarga

Korban ricuh 22 Mei tersebut dirawat di RS Pelni Jakarta.

Kondisi di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5) pagi.
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Kondisi di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu pasien korban kericuhan 22 Mei atas nama Misan (37 tahun), warga kampung Cinyosog RT 01 RW 02, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi, hingga Jumat (24/5) belum ditemui keluarganya di RS Pelni Jakarta.

Rumah Sakit Pelni sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk membantu mencari keluarga pasien yang menjadi korban kericuhan pada 22 Mei. "Kami sudah informasikan kepada polisi ada satu pasien yang belum ada keluarganya," kata Direktur Rumah Sakit Pelni Jakarta Dewi Fankhuningdyah saat ditemui Antara di ruang kerjanya, Jumat pagi.

Baca Juga

Dewi menyebutkan 11 pasien korban kericuhan 22 Mei masih dirawat di RS Pelni. Dari jumlah itu, sebanyak 10 orang pasien sudah ada keluarganya yang datang.

"Kami sudah menanyakan nama dan alamatnya, kebetulan pasien tidak hafal nomor telepon keluarga yang bisa dihubungi," kata Dewi.

Dewi mengatakan tidak membuat papan informasi pasien korban kericuhan 22 Mei karena jumlah pasien yang dirawat hanya 11 orang. Lagi pula, sebagian besar keluarga korban sudah diketahui. Bagi warga yang ingin mengetahui keberadaan keluarganya dapat langsung menghubungi ruang informasi RS Pelni.

Sehari sebelumnya, Kepala Divisi Pengembangan RS Pelni Didid Winnetouw mengatakan pascakericuhan 22 Mei, RS Pelni menerima 82 pasien korban kericuhan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Sebanyak 61 orang luka ringan, 13 luka sedang, lima luka berat, seorang sakit nontrauma, dan dua orang meninggal dunia.

Korban yang meninggal dunia atas nama Abdul Aziz warga Jakarta Barat dan Bactiar Alamsyah warga luar Jakarta. Korban yang meninggal dunia dirujuk oleh tim medis yang bertugas di lapangan ke RS Pelni. Korban diterima dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sesuai dengan arahan Dinkes DKI Jakarta, korban yang meninggal dunia dirujuk ke RS Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement