Ahad 19 May 2019 19:57 WIB

Akbar Tandjung Minta Seluruh Pihak Hormati Hasil Pemilu 2019

KPU telah mendapat mandat konstitusi untuk menetapkan hasil Pemilu 2019.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar - Akbar Tandjung
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar - Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Akbar Tandjung meminta seluruh pihak menghormati hasil pengumuman pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019. KPU telah mendapat mandat konstitusi untuk menyelenggarakan dan menetapkan hasil Pemilu 2019.

"Saya mengatakan kita harus menghormati konstitusi dan institusi. Sesuai Undang-Undang Pemilu jelas betul penyelenggara pemilu itu KPU, maka kita harus hormati," jelas Akbar seusai menghadiri acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju, di Jakarta, Ahad (19/5).

Baca Juga

Akbar mengatakan pada tanggal 22 Mei KPU RI akan menyampaikan laporan hasil penghitungan Pilpres. Dia mengajak semua pihak menghormati laporan KPU nanti.

"Karena kita menghormati konstitusi maka kita hormati keputusan daripada KPU mengenai hasil penghitungan suara," kata Akbar.

Dia menyampaikan sejatinya hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei juga merupakan sebuah sistem yang sudah teruji. Menurut Akbar, jika ada penyimpangan dalam hitung cepat maka penyimpangan itu kemungkinan besar sangat kecil.

Sementara itu bagi yang memiliki bukti penyimpangan terhadap hasil pemilu 22 Mei, Akbar mengimbau agar menempuh jalur konstitusional baik melapor melalui Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.

Aktivis milenial Arief Rosyid dalam acara yang sama menyampaikan harapannya kepada seluruh pihak khususnya milenial, untuk senantiasa memberikan kepercayaan kepada penyelenggara negara baik KPU, Bawaslu maupun unsur negara yang lain untuk menetapkan hasil pemilu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement