Kamis 25 Apr 2019 23:17 WIB

TKN Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu Luar Negeri ke Bawaslu

TKN membuka posko pengaduan terkait pelanggaran pemilu sebelum hari pencoblosan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Direktur bidang Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Direktur bidang Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). TKN menegaskan, laporan dibuat dengan disertai data dan bukan berteriak-teriak melalui video supaya viral.

"Sudah kami laporkan pada 16 April lalu," kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Posko Cemara, Jakarta Pusat pada Kamis (25/4).

Ade mengaku telah mendengar informasi jika Bawaslu sudah melakukan putusan tentang rekomendasi pemilu susulan di Sydney, Australia. Di saat yang bersamaan, dia juga mengungkapkan, telah mendapatkan kabar jika PPLN menolak diadakannya pemilu susulan yang dilakukan guna mengakomodir WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.

"Nah ini juga akan kami tindak lanjuti, apakah benar informasi itu atau tidak," ucapnya.

Menurut Irfan, TKN sudah sudah membuka posko pengaduan lebih kurang satu minggu sebelum pencoblosan Pemilu 2019 dimulai. Dia mengaku Posko Pengaduan melalui hotline telepon call center telah menerima kurang lebih 25.000 aduan dugaan pelanggaran pemilu.

Jumlah laporan, dia melanjutkan, tidak hanya datang dari seluruh Indonesia namun juga dari seluruh dunia. Irfan menambahkan, pengaduan luar negeri lebih cepat ditindaklanjuti mengingat pemilu di luar negeri dilakukan lebih awal dari pada di Indonesia.

Dia mengatakan, TKN sudah menginventarisir 10.236 laporan pengaduan dugaan pelanggaran pemilu. Antara lain, dari Australia (5016 laporan), Hongkong (3948), Korea Selatan (257), Jerman (228) dan Taiwan (324).

"Masih banyak lagi laporan dari luar negeri termasuk dari Belanda. Kami memang sangat mencermati satu persatu pengaduan dan laporan yang masuk," kata Irfan.

Irfan mengatakan, selama ini ada pihak yang telah membuat fitnah yang mengatakan, penyebab kecurangan dari pihak Jokowi. Dia mengatakan, lucunya mereka hanya berteriak di media termasuk membuat video untuk di viralkan, tapi tanpa data otentik.

Menurut Irfan, salah satu dugaan kecurangan itu adalah klaim kemenangan kubu Prabowo sebesar 62 persen. Dari hasil penyelusuran Tim TKN, pihak 02 ternyata hanya mengambil data dari TPS-TPS yang dimenangkan saja. Pada TPS-TPS yang kalah, seperti di Jateng dan Sulut tidak mereka hitung dan tidak direkapitulasi.

"Selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik ada kecurangan dan korbannya 02 (Prabowo). Kami akan buktikan kecurangan itu justru dilakukan oleh mereka," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement