Selasa 23 Apr 2019 18:00 WIB

Ratusan Bangunan akan Ditertibkan untuk Underpass di Solo

Sebanyak 104 bangunan perlu dibongkar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melintas di ruas underpass Zainal Abidin Pagaralam saat diujicoba di Bandar Lampung, Lampung, Ahad (13/1/2019).
Foto: Antara/Ardiansyah
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor melintas di ruas underpass Zainal Abidin Pagaralam saat diujicoba di Bandar Lampung, Lampung, Ahad (13/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melakukan penertiban terhadap seratusan bangunan di tepi Jalan Transito. Rencana penertiban tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan underpass di kawasan tersebut.

Kabid PKL Dinas Perdagangan Kota Solo Didik Anggono mengatakan, penertiban tersebut bertujuan untuk membebaskan lahan di sekitar Jalan Transito agar kawasan tersebut lebih longgar. "Di beberapa titik, terutama kawasan sekitar Purwosari, badan jalannya cenderung menyempit karena keberadaan para PKL tersebut," kata Didik kepada wartawan, Selasa (23/4).

Baca Juga

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, ada 104 bangunan yang perlu dibongkar. Ratusan bangunan tersebut didominasi lapak usaha PKL. Selain itu, terdapat beberapa hunian dan pos keamanan lingkungan.

Dari hasil pendataan tersebut, para PKL yang menjadi sasaran penertiban di Jalan Transito tidak mengantongi izin berjualan. Sebagian PKL menempati lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan lahan Pemkot berupa bahu jalan. "Penertiban ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi bahu jalan dan kawasan milik PT KAI," kata dia.

Sebelumnya, pemkot telah melakukan rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari solusi dari penertiban tersebut. Salah satu solusi yang dikemukakan yaitu relokasi tempat usaha para PKL ke kawasan kuliner atau pasar tradisional. Ada beberapa opsi lokasi usaha pengganti, seperti shelter di Manahan, shelter buah Purwosari, shelter Griyan, Pasar Penumping maupun Pasar Purwosari.

Sedangkan, solusi pembongkaran hunian masih dalam tahap koordinasi dengan OPD terkait. "Saat ini masih tahap koordinasi lanjutan, sebelum nantinya kebijakan ini disosialiasikan kepada warga. Kami juga masih harus berkoordinasi dengan Wali Kota selaku pengambil kebijakan," ucapnya.

Lokasi pembangunan underpass tersebut tepatnya di lahan bekas perlintasan sebidang di Jalan Transito. Lokasi tersebut merupakan perbatasan antara Kota Solo dan Kabupateb Sukoharjo, yang semula menghubungkan Jalan Transito dan Jalan Kunir. Perlintasan sebidang tersebut sudah ditutup oleh warga sejak akhir 1990-an karena sering terjadi kecelakaan.

Rencana pembangunan underpass di Jalan Transito mulai dibahas sejak awal tahun ini. Pemkot menggagas, dengan adanya jalur underpass di Jalan Transito bisa mengalihkan arus kendaraan ketika pembangunan jalan layang di perlintasan sebidang Purwosari dimulai. Pembangunan jalan layang Purwosari akan ditangani oleh Pemerintah Pusat. Pemkot memprediksi jalan layang Purwosari paling cepat dibangun pertengahan tahun ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement