Kamis 25 Oct 2018 21:14 WIB

PT KAI Tertibkan 165 Bangunan untuk Keselamatan Pengguna

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
Jalur Kereta. Ilustrasi
Foto: skynews
Jalur Kereta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban sejumlah bangunan di sepanjang jalur  kereta api (KA) antara Stasiun Kampung Badan dan Stasiun Angke. Sebanyak 165 bangunan permanen dan semi permanen harus dibongkar.

“Adapun obyek yang ditertibkan antara Stasiun Kampung Bandan dan Angke berjumlah 165 bangunan permanen dan semi permanen,” kata Manager Humas Daop 1 Jakarta, Edy Kuswoyo dalam siaran pers pada Kamis (25/10).

Penertiban ini terang dia, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api. Sehingga menghilangkan semua potensi yang dapat menimbulkan gangguan atau kerusakan sarana dan prasarana perkeretapaian yang membahayakan operasional perjalanan kereta api.

Oleh karena itu sambungnya, PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dibantu unsur wilayah setempat melaksanakan kegiatan penertiban di sepanjang jalur KA antara Stasiun Kampung Badan dan Stasiun Angke.

    

“Sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada ke-165 pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan pertama kepada warga untuk mengosongkan bangunan tertanggal 27 September 2018. Kemudian surat pemberitahuan kedua tertanggal 08 Oktober 2018, dan surat pemberitahuan ketiga tertanggal 15 Oktober 2018 serta juga melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, bersama pejabat Kecamatan dan Kelurahan.

Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta, Ari Soepriadi, menambahkan bahwa penertiban ini sangat diperlukan untuk mempertimbangkan keselamatan para penumpang KA. Di mana sepanjang jalur KA harus steril dari lalu lalang kegiatan manusia sehingga jarak pandang masinis terganggu saat membawa penumpang KA.

“Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api di mana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya,” tegas Ari.

Dalam penertiban ucapnya, pihaknya menurunkan 180 personel. Mereka terdiri dari jajaran Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, dan Taman Sari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement