Jumat 19 Apr 2019 12:39 WIB

Politikus PKS: Jangan Saling Klaim Kemenangan

'Kita kembali pada perhitungan real count agar enggak ada perdebatan,' kata Syaikhu.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Ahmad Syaikhu.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Ahmad Syaikhu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengharapkan semua pihak untuk sabar menunggu perhitungan suara Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai tidak perlu ada saling klaim kemenangan berdasarkan hasil quick count atau perhitungan cepat baik yang dilakukan oleh lembaga survei maupun oleh kandidat.

"Sepanjang masing-masing pihak memiliki data akurat misal C1 yang dimiliki masing-masing kandidiat, nah, karena itu memang kita perlu bersabar, enggak bisa juga mengklaim kemenangan atau merasa kalah," kata Syaikhu di Bekasi, Kamis (18/4).

Baca Juga

Syaikhu mengatakan klaim kemenangan yang dilakukan hanya akan memunculkan perdebatan. Sebab, quick count atau perhitungan cepat hanya berdasarkan data sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Dia menambahkan hanya perhitungan real count KPU yang bisa mengakhiri perdebatan. "Kita kembali pada perhitungan yang real count, menunggulah hasil perhitungan rill agar enggak lagi debatable. Kalau survei kan ibaratnya bisa sesuai dengan pesanan atau apa namanya, kalau real count enggak bisa," jelas mantan Wali Kota Bekasi itu.

Untuk itu, Syaikhu selaku juru kampanye paslon 02 untuk wilayah Jawa Barat, mengaku telah menginstruksikan kader-kader PKS agar terus mengawal proses perhitungan suara KPU. Kader PKS harus memastikan jangan sampai ada tindak kecurangan.

"Begitu juga melakukan pengawalan terhadap proses rekapitulasi suara, dari TPS sepanjang itu sudah dilakukan C1-nya ada, tentu kita mengawal di tingkat PPK dan seterusnya," ucap dia.

Hasil hitung cepat atau quick count berbagai lembaga survei menujukkan bahwa pasangan nomor urut 02 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin memenangkan pemilihan presiden (pilpres) 2019 dengan raihan suara sebesar 55 persen. Perhitungan internal yang dilakukan oleh Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf juga menunjukkan data serupa.

Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang melakukan perhitungan internal menyatakan pasangan calon nomor urut 02 memenangi pilpres 2019 dengan raihan 62 persen suara. Bahkan, Prabowo-Sandi sudah mendeklarasikan dirinya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (17/4) malam.

Berdasarkan hitung suara yang diunggah pada laman KPU hingga pukul 12:15 WIB, Jokowi-Ma'ruf unggul dngan 55,79 persen, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 44,21 persen. Perolehan suara tersebut berdasarkan data dari 13.705 atau hanya 1,685 persen dari 813.350 TPS. 

Namun, hasil resmi KPU masih harus menunggu proses perhitungan manual berjenjang dari kecamatan hingga tingkat nasional. Pada tingkat kecamatan, proses penghitungan akan berlangsung pada 18 April hingga 4 Mei 2019.

Dari tingkat kecamatan, hasil perhitungan akan dibawa ke tingkat kabupaten/kota. Proses perhitungan ini di tingkat ini dilakukan pada 22 April hingga 7 Mei 2019.

Proses selanjutnya, perhitungan di tingkat provinsi pada 22 April hingga 12 Mei. Penghitungan di tingkat nasional akan dilakukan pada 25 April hingga 22 Mei 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement