REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi setempat untuk netral pada pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg) 2019. Namun, ia juga meminta mereka untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golongan putih (golput)
"ASN tidak boleh berkampanye, tetapi pada 17 April 2019 harus menggunakan hak pilihnya di dalam bilik suara dan memillih presiden serta anggota legislatif," katanya di Jayapura, Jumat (5/4).
Menurut Lukas, ASN harus memilih dengan hati nuraninya dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. "Selain itu, saya juga mengingatkan kepada bupati dan wali kota untuk tidak meninggalkan tempat tugasnya selama pelaksanaan pemilihan presiden dan legislatif," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pengamatannya selama ini, banyak bupati dan wali kota sering meninggalkan tempat tugasnya ketika pemilu dilaksanakan. "Pasalnya, bupati dan wali kota harus menciptakan situasi serta kondisi yang aman serta kondusif di wilayahnya masing-masing selama pelaksanaan pemilu ini," tuturnya.
Dia menambahkan bupati dan wali kota boleh meninggalkan tempat tugasnya masing-masing jika telah memastikan pelaksanaan pemilu di wilayahnya berjalan lancar dan aman. "Bupati dan wali kota harus mengawal penyelenggaraan pemilu di wilayahnya, di mana kami juga memberikan apresiasi kepada TNI-Polri atas kerja sama bersama dengan pemerintah dalam rangka meningkatkan sinergitas juga kesepahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan di Papua," ujarnya.