Senin 25 Mar 2019 19:42 WIB

Hakim Konstitusi Aswanto Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

Aswanto dan Palguna dicalonkan menjadi wakil ketua MK melalui proses pemungutan suara

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Hakim Konstitusi Aswanto (kiri) dan Wahiduddin Adams mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Hakim Konstitusi Aswanto (kiri) dan Wahiduddin Adams mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi, Aswanto, terpilih menjadi wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2021. Ia terpilih setelah Hakim Konstitusi, I Gede Dewa Palguna, mengundurkan diri dari pencalonan wakil hakim konstitusi melalui pemilihan menggunakan sistem pemungutan suara.

"Demi kepentingan lembaga, saya mengundurkan diri dari pencalonan wakil ketua. Terima kasih," ujar Palguna saat pemungutan suara putaran ketiga hendak dilaksanakan di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Baca Juga

Aswanto dan Palguna dicalonkan untuk menjadi wakil ketua MK melalui proses pemungutan suara oleh para hakim konstitusi lainnya. Sebelum pengunduran diri Palguna, proses pemungutan suara sudah dilakukan sebanyak dua kali. Tapi, mereka mendapatkan suara yang imbang dari sembilan hakim konstitusi.

Pada putaran pertama, keduanya sama-sama mendapatkan empat suara, di mana satu surat suara tidak sah karena memilih abstain. Pada putaran kedua, hasilnya sama, kali ini satu surat suara tidak sah karena memilih keduanya.

Usai pengunduran diri Palguna dari pencalonan wakil ketua MK dan tanggapan dari para hakim MK, Ketua MK, Anwar Usman, menetapkan Aswanto sebagai wakil ketua MK periode 2019-2021. Sidang pleno khusus MK dengan agenda pembacaan sumpah akan diselenggarakan pada Selasa (26/3) pukul 10.00 WIN di Ruang Sidang Pleno Lantai II, Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya memilih itu dengan kesadaran penuh mengikuti kata hati saya. Karena kami percaya bagaimanapun siapa pun yang terpilih tetaplah kebersamaan pada akhirnya yang akan menentukan (kinerja MK ke depan)," jelas Palguna usai rapat pleno.

Wakil Ketua MK terpilih, Aswanto, menganggap Palguna sebagai orang yang jauh lebih negarawan daripada dia karena keputusannya tersebut. Ia mengaku tak bisa berkata apa-apa selain harus belajar kepada Palguna di sisa 10 bulan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa kecuali saya wajib untuk belajar kepada beliau karena beliau adalah hakim yang senior, beliau sudah periode kedua juga," terangnya.

Menurut Aswanto, apa yang dilakukan Palguna hari ini harus dijadikan contoh yang sangat positif oleh MK ke depan. Ia menilai, sikap yang ditunjukkan oleh Palguna adalah sikap negarawan yang patut untuk dicontoh.

Terkait fokus kerja ke depan, Aswanto menuturkan, ia akan tetap menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan amanat konstitusi. Selain itu, tugas-tugas tambahan seperti sidang sengketa pemilu juga akan menjadi fokus mereka yang lainnya. "Kita akan berusaha supaya kami semua bekerja secara profesional untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement