Selasa 05 Mar 2019 22:27 WIB

Satgas Tinombala Sita Bahan Peledak Kelomok MTI

Barang bukti peledak itu merupakan ciri kelompok Ali Kalora.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Satgas Tinombala menyita sejumlah barang bukti dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Di antaranya, alat komunikasi, perlengkapan bertahan hidup di hutan seperti pakaian dan alat masak, serta amunisi bahan pembuat bom.

"Amunisi berhasil disita satgas termasuk bom lontong, itu bom yang dimodifikasi oleh mereka, ini cukup berbahaya. Ini merupakan ciri khas kelompok Ali Kalora," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3).

Baca Juga

Beberapa amunisi, kata dia, ditemukan di lokasi sekitar kelompok ekstrem bersenjata yang anggotanya terus menyusut itu melakukan aktivitas sehari-hari di Poso. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga berhasil disita dan kini tengah didalami Satgas Tinombala untuk memperkirakan lokasi MIT melarikan diri.

"Satgas melakukan lokalisir, pagar betis agar kelompok itu semakin tersudut, perbekalan logistik semakin menipis amunisi semakin berkurang, senjata laras panjang cuma satu, laras pendek cuma dua," kata Dedi Prasetyo.

Lokasi pengejaran disebutnya sudah mengerucut dari empat lokasi menjadi tiga lokasi dan sekarang tinggal dua lokasi karena sudah diblokir Satgas Tinombala untuk pengejaran.

Anggota MIT yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersisa 12 orang, setelah seorang bernama Basir tertembak mati dan seorang bernama Aditya tertangkap dalam baku tembak di Desa Padopi, Poso, Ahad (3/3). Basir yang membawa senjata M16 disebut memiliki peran penting dalam kelompok itu, karena dapat mengoperasikan senjata dengan baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement