Selasa 05 Mar 2019 17:29 WIB

Anies Ingin Terobosan dari Dewan Riset Daerah

Dewan Riset Daerah diharapkan berikan terobosan atasi masalah Jakarta

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Anies Baswedan. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengukuhkan anggota Dewan Riset Daerah (DRD) periode 2018-2022 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). Anies berharap, 37 anggota DRD yang baru saja dilantik memberikan terobosan untuk menyelesaikan masalah DKI Jakarta.

"Tadi saya sampaikan, kita berharap Dewan Riset ini bisa ikut memberikan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan masalah Jakarta," ujar Anies kepada wartawan usai pengukuhan, Selasa.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan ingin DRD menerapkan hasil riset dan kajiannya melainkan anggota DRD harus memberikan alternatif dan solusi untuk menyelesaikan masalah Jakarta menggunakan riset dan kajian.

"Jadi orientasinya adalah penyelesaian masalah-masalah di Jakarta, penawaran solusi-solusi baru, bukan sekadar menerapkan hasil riset dan kajian dengan begitu orientasinya pada penyelesaian masalah di Jakarta," jelas Anies.

Anies mencontohkan masalah pemenuhan kebutuhan air bersih. Anies memaparkan, 40 persen dari warga ibu kota masih belum mendapatkan akses pelayanan air bersih. Menurutnya, diperlukan terobosan dan inovasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian masalah pemukiman. Anies menyebut, sampai saat ini 49 persen warga Jakarta masih belum memiliki tempat tinggal. Sehingga, kata dia, mengakibatkan ketimpangan di antara warga yang harus segera ditangani.

Selanjutnya, masalah kesehatan. Anies mengatakan, pelayanan kesehatan yang diberikan belum dikelola dengan baik. Padahal Pemprov DKI telah memilimi 1.200 unit pelayanan kesehatan.

Lalu, masalah kurangnya ruang ketiga atau ruang terbuka hijau (RTH). Menurut Anies, tempat itu bisa menjadi ruang berinteraksi warga di luar kantor dan rumah. Ia mengatakan, ruang ketiga ini perlu disediakan mekanisme pasar dan tidak selalu melalui intervensi pemerintah.

"Kemudian soal pembangunan ruang interaksi bagi warga sehingga muncul perasaan kebersamaan dan kesetaraan di kota ini dan juga solusi masalah lain yang sudah banyak dibicarakan, masalah transportasi, pemukiman, dan lain-lain," jelas Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement