REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tetap berencana melepas saham PT Delta Djakarta Tbk milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut dia, dana saham di perusahaan bir itu akan lebih bermanfaat apabila dijual dan uangnya digunakan untuk pembangunan Jakarta.
"Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat kita apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang itu menjadi kecil sekali dari situ," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Ia menjelaskan, dana di saham PT Delta lebih bermanfaat untuk pembangunan yang bisa dirasakan warga Jakarta. Sebab, dividen atau hasil keuntungan dari saham PT Delta Djakarta menyumbang rata-rata keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun.
Menurut Anies, PT Delta Djakarta tak banyak berubah setiap tahunnya. Ia melanjutkan, nilai dividen itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang mencapai Rp 89 triliun pada 2019. "Nambahnya segitu-segitu juga uangnya," katanya.
Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan bir sejak 1970 lalu. Rencana penjualan saham tersebut sudah dijanjikan Anies sejak kampanye Pemilihan Gubernur pada 2017 lalu.
Belum lama ini, ada penggabungan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BPIPM Jaya) sebesar 26,25 persen. Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Namun, rencana penjualan saham PT Delta Djakarta mendapat penolakan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Anies mengatakan, akan melaporkan kepada warga ibu kota. Sebab, Ketua DPRD sebagai wakil rakyat menolak rencana pelepasan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di PT Delta Djakarta. "Kami laporkan kepada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir. Biar nanti warganya juga yang ikut menyampaikan aspirasi," kata Anies.
Menurut Anies, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat sudah sepatutnya DPRD DKI Jakarta mendengar aspirasi warga ibu kota. Ia mengatakan, akan meminta warga memberikan aspirasinya mengenai rencana penjualan saham perusahaan bir milik Pemprov DKI tersebut.
Apabila warga setuju, lanjut Anies, dia akan melapor mengenai Ketua DPRD yang tak ingin melepas saham PT Delta Djakarta. "Jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami laporkan rakyat 'Ini dewan Anda ingin punya saham bir, terus ingin punya untung dari saham bir'," kata Anies.
Sebelumnya, Prasetio mengatakan bahwa saham PT Delta Djakarta tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, ia menolak rencana Pemprov DKI melepas 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta. Menurut Prasetio, PT Delta justru memberikan dividen bagi keuangan daerah sebesar Rp 50 miliar dalam setahun.
"Salahnya Delta tuh apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar, terus mau dijual Rp 1 triliun, kita makan riba itu," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/3).
Ia mempertanyakan alasan Anies yang ingin menjual saham tersebut. Dia meminta Anies kembali memikirkan ulang rencananya tersebut. "Orang kita enggak beli kok. Ini ibu kota loh, metropolitan, kalau itu mau dihilangkan, ya aturan keuntungannya harus jelas juga," kata dia.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pihaknya sedang melakukan divestasi atau pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Ia menuturkan, pertimbangan divestasi saham itu antara lain melalui kajian teknis, kajian hukum, kajian bisnis, dan sebagainya.
"Kan ada beberapa kajian, kajian teknis, secara hukum, kajian bisnis, dan lain-lain kan kita lewatin itu dan itu sudah berproses semua kok," ujar Sri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Termasuk, lanjut Sri, melakukan pembahasan dan diskusi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk rencana pelepasan saham di PT Delta Djakarta. Ia mengaku, dalam proses divestasi tersebut sudah sesuai aturan-aturan yang ada karena pertanggungjawabannya kepada rakyat.
"Makanya kita ketemu, kita diskusikan, tadi yang disampaikan Pak Prasetio akan didiskusikan dengan DPRD, pastinya setelah ada pembahasan ada satu apa namanya, ada kesimpulannya. Kita kan eksektutif legislatif pasti berdampingan," jelas Sri.