Senin 04 Mar 2019 21:13 WIB

KPI Banda Aceh Masih Kekurangan 21 Kotak Suara

Kekurangan kotak masih menunggu pengiriman KPU RI.

Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menata kotak suara Pemilu serentak 2019 yang telah dirangkai di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/3/2019).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menata kotak suara Pemilu serentak 2019 yang telah dirangkai di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan masih kekurangan 21 kotak suara Pemilu 2019. Pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak pada 17 April 2019.

"Kami masih kekurangan 22 kotak suara. Kekurangan tersebut sudah kami sampaikan ke KPU RI," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Senin (4/3).

Indra menyebutkan, kotak suara yang sudah diterima sebanyak 3.039 kotak. Sedangkan kebutuhan mencapai 3.060 kotak. Kekurangan kotak masih menunggu pengiriman KPU RI.

Kotak suara tersebut nantinya akan didistribusikan ke 612 tempat pemungutan suara yang tersebar di 90 gampong atau desa dan sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh. Setiap tempat pemungutan suara atau TPS mendapat empat kotak, yakni untuk pemilihan presiden, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPR Aceh, dan anggota DPRK Banda Aceh.

"Kotak suara ini nanti didistribusikan ke TPS bersama dengan logistik pemilu lainnya, seperti surat suara, tinta, paku coblos, serta formulir pemilih," kata Indra Milwady menyebutkan.

Terkait dengan perakitan kotak suara, Ketua KIP Kota Banda Aceh itu menyebutkan proses perakitan sudah dimulai. Perakitan dipusatkan di Gedung Serba Guna Stadion Harapan Bangsa.

"Perakitan melibatkan PPK dan PPS. Nantinya, mereka juga dilibatkan menyortir dan melipat surat suara yang direncanakan dua ke depan. Kami libatkan mereka karena sudah paham," kata Indra Milwady.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement