Sabtu 02 Mar 2019 19:15 WIB

Anggota Jaringan Bandar Besar Pemilik 50 Kg Sabu Ditangkap

Semua tersangka yang ditangkap merupakan jaringan besar narkoba Jakarta-Palembang.

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Operasi gabungan Polda Metro Jaya, Polda Sumsel dan Polresta Palembang mengungkap jaringan bandar besar narkoba. Polisi menemukan 50 kg sabu-sabu dan 65 ribu butir pil ekstasi dari jaringan tersebut.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ikbal Simatupang di Palembang, Sabtu, mengatakan, dalam operasi gabungan ini ditetapkan enam orang tersangka. Pengungkapan pertama oleh Polda Metro Jaya setelah menangkap empat orang tersangka di wilayah Jakarta Utara pada Jumat malam (1/3) pukul 20:00 WIB.

Baca Juga

Pada penangkapan tersebut diamankan 10 kg sabu-sabu dan 25.000 pil ekstasi. "Kami tangkap enam orang di Jakarta dan satu orang perempuan lagi di Semarang, setelah penangkapan itu kami langsung hubungi petugas di Palembang," katanya saat memberikan keterangan pers di Gedung Mapolda Sumsel, Palembang.

Pengungkapan kedua oleh Polda Sumsel dan Polresta Palembang, masing-masing menangkap dua orang tersangka warga Banjarmasin di dua hotel berbintang di Kota Palembang. Operasi dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari Polda Metro Jaya.

Ikbal menjelaskan Ismayandi (24) ditangkap lebih awal pada Jumat malam (1/3) pukul 20:00 WIB di hotel kawasan Jalan Demang Lebar Daun. Satu jam kemudian menyusul penangkapan Rio (25) di hotel kawasan Basuki Rakhmat.

Dari tangan Ismayandi diamankan 25 kg sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi, sedangkan dari tangan Rio polisi mengamankan 15 kg sabu-sabu serta 30.000 pil ekstasi dan satu unit mobil Toyota Corolla. Kesemuanya ditaksir bernilai mencapai Rp50 miliar.

Ikbal menjelaskan, semua tersangka yang ditangkap merupakan jaringan besar. Pihaknya telah membuntuti selama 1,5 bulan terakhir.

Polisi menyebut mereka merupakan jaringan Jakarta-Palembang. Mereka juga masih ada hubunganya dengan jaringan Letto dan Novel Bandung.

"Ini akan kami selidiki lagi, termasuk apakah mereka masuk jaringan lapas atau bukan, peta besarnya kami sudah tahu," kata Ikbal.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, 40 kg sabu-sabu dan 40.000 butir ekstasi diamankan pihaknya di Kota Palembang itu ternyata akan dibawa kedua tersangka ke Jakarta.

"Dari Palembang rencananya mereka naik kereta ke Lampung lalu ke Jakarta pakai travel dan narkobanya dijual di situ," ujar Zulkarnain.

Ia mengungkapkan, dugaan sabu-sabu yang dibawa dalam kemasan teh tradisional tersebut dikirim dari wilayah Pantai Timur dan masuk ke Sumsel melalui jalur darat kemudian rencananya diteruskan ke Jakarta.

"Saya berharap hakim nanti memvonis mati saja, karena dengan total penyitaan narkoba ini setidaknya sudah menyelamatkan 250.000 jiwa, tidak bisa dibayangkan kalau lolos," ujar Zulkarnain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement