REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sekretaris Nasional (Seknas) Prabowo-Sandiaga M Taufik menyayangkan adanya penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Menurutnya, rentetan penetapan tersangka terhadap tokoh-tokoh seperti Slamet Ma'arif merupakan bentuk kepanikan calon presiden (capres) pejawat Joko Widodo (Jokowi).
"Karena panik akan muncul blunder," kata Taufik dalam sambutannya dalam diskusi bertajuk 'Jokowi Blunder dan Panik?' di Seknas Prabowo-Sandiaga di Menteng, Jakarta, Selasa (11/2).
Taufik menilai jika kubu 01 terus menerus melakukan, ia meyakini Prabowo-Sandiaga akan menang. Hal senada juga disampaikan Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Fadli Zon. Menurutnya krisis elektabilitas menjadikan pejawat panik.
"Kepanikan itu menurut saya akan terus berlangsung sampai 17 April termasuk kepanikan di dalam persoalan hukum," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menduga akan ada kecurangan demi kecurangan baik secara terang-terangan maupun diam-diam. Oleh karena itu ia meminta para relawan dan pendukung Prabowo-Sandiaga untuk aktif mengawasi segala bentuk kecurangan yang kemungkinan bisa terjadi.
"Saya yakin kita berada di dalam satu garis yang benar. Sudah terjadi apa yang disebut citizen participation, citizen activation, saya yakin di TPS-TPS itu mereka datang menjaga TPS. Mudah-mudahan ini tanda-tanda kemenangan. Saya yakin ini tanda-tanda kemenangan," ujarnya.
Ketia Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Erick Thohir angkat bicara terkait pentapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka pelanggaran pemilu. Erick menolak anggapan jika hal tersebut dikaitkan sebagai upaya kriminalisasi.
"Ya saya rasa saya sangat keberatan kalau semua isu dikit-dikit hukum dibilang kriminalisasi karena kita semuanya dilaporan. Pak presiden dilaporakan, saya dilaporkan," kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa (12/2).
Menurut Erick, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas pemilu (bawaslu) telah bekerja dengan sangat profesional. Dia mengatakan, tidak ada intervensi apapun yang dilakukan dalam setiap keputusan yang diambil KPU dan Bawaslu.
"Ketika mereka mengeluarkan mengenai isu yang di Solo itu bukan kami tapi Bawaslu kan yang bilang, Gakkumdunya yang melaporkan," ujar Erick lagi.
Erick kemudian menyinggung tampilnya Jokowi di salah satu acara televisi beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, capres pejawat itu kemudian dipojokan. Padahal, mantan ketua Inascog ini melanjutkan, Jokowi tampil sebagai presiden dalam acara itu dan sudah diperbolehkan oleh Bawaslu.
"Bawaslu sudah sudah bicara bahwa itu diperbolehkan sebagai presiden. Yang salah itu pidato kebangsaan yang disiarkan itu salah. Ada peraturannya," katanya.
Erick mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dengan isu kriminalisasi selama proses hukumnya jelas. Dia mengungkapkan, saat ini banyak muncul gerakan dari akademisi hingga seniman yang gelisah akan informasi yang bersifat memecah belah bangsa.
Sebelumnya, Polres Kota Surakarta menetapkan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka, kasus dugaan pelanggaran pemilu. Slamet dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (13/2), namun kemudian diundur.