Sabtu 09 Feb 2019 11:30 WIB

Polisi akan Periksa Pegawai Pemprov Papua Soal Penganiayaan

Pegawai tersebut diduga terlibat penganiayaan dua penyelidik KPK.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pada pekan depan, penyidik akan memanggil salah seorang pegawai dari Pemprov Papua. Pegawai tersebut diduga terlibat penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya (terduga pelaku berasal dari Pemprov Papua). Kami dapatkan bukti dan rencananya pekan depan kita lakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelaku tersebut,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) sore.

Meski akan memanggil terduga pelaku, penyidik belum bisa memastikan berapa orang yang terlibat dalam penganiayaan dua penyelidik KPK tersebut. Kemudian untuk pemeriksaan biro hukum KPK, penyidik masih harus mengagendakan ulang terlebih dahulu, lantaran mereka belum bisa hadir saat hendak diperiksa.

“Kita sudah komunikasikan terus untuk memeriksa korban seperti apa, karena mungkin ada data yang belum lengkap ya. Nanti kita komunikasikan kembali,” kata Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penyidikan. Kendati demikian, kepolisian belum mengungkapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pegawai Pemerintah Provinsi Papua. 

Argo mengatakan peningkatan kasus dugaan penganiayaan itu ke penyidikan setelah penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti. Ia menyatakan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi yang melihat langsung penganiayaan dua penyelidik KPK.

Dari keterangan saksi tersebut, ia mengatakan, memang telah terjadi penganiayaan. ”Kami sudah memeriksa beberapa saksi, baik saksi melihat, mendengar, mengetahui. Kemudian kita sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah kita melakukan gelar perkara. Ada dugaan penganiayaan sebelum diketahui bahwa mereka pegawai KPK,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) sore.

Selain itu, kepolisian juga sudah menerima visum dari dokter, yang menyebutkan ada luka di bagian hidung. “Setelah kita terima visum, kemudian penyidik menganalisa kembali. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk, kami mendapatkan bukti permulaan yang cukup diduga siapa pelakunya,” papar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penganiayaan terhadap satu penyelidik KPK. Laporan tersebut diterima pada Ahad (3/2) pukul 14.30 WIB. Sebelum pelaporan ini, pelapor menjadi korban penganiyaan oleh sekitar 10 orangdi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement