Rabu 30 Jan 2019 12:27 WIB

IPK Naik, TKN: Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Efektif

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) naik dari 37 poin ke 38 poin.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Wihdan
Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf menyebut naiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 37 poin ke 38 poin menunjukkan pemberantasan korupsi di era Jokowi membaik. TKN pun mengklaim, prestasi ini akan ditingkatkan karena sejalan dengan visi dan misi Jokowi - Ma'ruf.

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, visi-misi itu mencakup agenda aksi perubahan yang konsisten, komprehensif, sistimatis, dan tajam menyentuh episentrum perubahan dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ace, ini kontras dengan visi misi Prabowo-Sandi yang bicara tentang pemberantasan korupsi tidak memiliki rujukan dalam visi dan misinya yang diserahkan ke KPU.

"Pemberantasan korupsi akan efektif apabila pemimpin puncaknya berintegritas, bukan bagian pemburu rente, dan berani melawan kekuatan oligarki ekonomi-politik," kata Ace saat dihubungi, Rabu (30/1).

Ace mengklaim Jokowi memiliki rekam jejak sebagai  pemimpin yang berintegritas. Pada tahun 2010, saat menjadi walikota Solo, Jokowi mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award. Sedangkan uaya pencegahan korupsi dilanjutkan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dgn e-budgetting.

TKN pun mengakui dalam upaya pemberantasan korupsi ini, aspek pencegahan yang sangat penting, bukan hanya aspek penindakan. Maka itu, TKN menyebut bahwa Jokowi menawarkan agenda aksi yang konkret dan komprehensif. 

"Pak Jokowi sudah meletakan fondasi berupa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Agenda berikutnya adalah melaksanakan Stranas itu secara konsisten dengan fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya," kata Ace menjelaskan.

Ace menambahkan, Jokowi juga akan terus meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.

Ace menyebut Jokowi  tidak punya beban terkait dengan konflik kepentingan terkait bisnis keluarga. "Jadi  efektivitas pemberantasan korupsi akan tergantung pada puncuk pimpinannya dalam hal ini Presiden. Jika pemimpinnya bersih, berintegritas dan berani maka ada harapan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.

Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 dinyatakan naik satu poin dari tahun sebelumnya. Pencapaian ini berdasarkan hasil riset yang dirilis Transparency Internasional Indonesia (TII). Pada 2017, IPK Indonesia ada di posisi 37 poin. Sementara 2018, IPK Indonesia naik satu poin menjadi 38.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement