Ahad 27 Jan 2019 20:04 WIB

Kupang KLB Demam Berdarah, 157 Warga Positif Terjangkit

Pemerintah dan masyarakat bersama-sama menyebar bubuk abate.

Seorang ibu menjaga anaknya yang terserang Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dirawat RSUD SK Lerik di Kota Kupang NTT Kamis, (24/1/19).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Seorang ibu menjaga anaknya yang terserang Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dirawat RSUD SK Lerik di Kota Kupang NTT Kamis, (24/1/19).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Jumlah korban penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggalami peningkatan semenjak Kamis (24/1), sehingga pemerintah setempat menetapkan kejadian luar biasa. 

Kabid Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Sri Wahyuningsih dihubungi Antara, Ahad (27/1), mengatakan sampai dengan Sabtu (26/1), jumlah korban telah mencapai 157 orang, tersebar di 40 dari 51 kelurahan. 

"Data korban DBD sampai dengan laporan yang kami terima kemarin jumlahnya mencapai 157 kasus yang tersebar di 40 kelurahan di Kota Kupang," katanya. 

Jumlah tersebut kata dia meningkat drastis jika dibandingkan pada Jumat (25/1) yang jumlah korban penderita DBD hanya mencapai 134 kasus.

Sampai saat ini, kata dia, tak ada korban jiwa akibat kasus tersebut karena setiap pasien DBD langsung ditanggani dengan baik oleh setiap rumah sakit di Kota Kupang.

Apalagi, kata dia, instruksi langsung dari Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore, juga sangat keras sehingga setiap RS juga bekerja keras agar tak timbul korban jiwa akibat DBD tersebut. 

Saat ini juga kata Sri seluruh petugas kesehatan terus melakukan kunjungan ke rumah-rumah untuk memeriksa jika ada warga yang terserang DBD langsung dibawa ke RS.

Untuk pencegahan, kata dia, tim kesehatan dari dinas kesehatan Kota Kupang bersama Puskemas juga turun ke masyarakat untuk menabur bubuk abate di tempat penampungan air milik warga. 

Sebelumnya Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) akan mendapat prioritas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas guna mengantisipasi adanya korban meninggal akibat menderita demam berdarah.

"Apabila ada pasien DBD yang membutuhkan perawatan medis maka harus segera ditangani segera guna mengantisipasi kondisi terburuk terhadap penderita. Apabila perlu ditangani di ruangan Intensive Care Unit (ICU), maka harus dilakukan demi menyelamatkan nyawa penderita," ujarnya.

Ia mengatakan, penanganan kejadian luar biasa (KLB) di Kota Kupang perlu dilakukan secara serius guna mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus DBD di ibu kota provinsi NTT yang terus meningkat selama tiga pekan terakhir.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement