REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif ikut menanggapi bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (24/1) besok. Dia berharap mantan gubernur DKI Jakarta itu bisa mengambil hikmah dari peristiwa yang dialami.
"Semoga bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa yang telah terjadi," kata Slamet melalui pesan singkat, Rabu (23/1).
PA 212 dibentuk sebagai turunan dari aksi damai yang digelar 2 Desember 2016. Aksi tersebut dilakukan sebagai reaksi Umat Muslim atas ucapan Ahok soal surat Al-Ma'idah ayat 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu.
Aksi yang disebut-sebut dihadiri jutaan orang itu menuntut agar hukum ditegakkan dalam kasus penistaan agama Ahok. Pada 9 Mei 2017, majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan vonis terhadap Ahok dengan pidana penjara dua tahun karena terbukti melakukan perbuatan tindak pidana penodaan agama sebagaimana di dalam Pasal 156 a huruf a KUHP.
Ahok sebelumnya hanya dituntut hukum penjara satu tahun dengan masa percoobaan dua tahun. Ahok, yang sudah menjalani masa tahanan tersebut akan bebas pada Kamis (24/1) besok.
Kuasa hukumnya, Teguh Samudera mengatakan Ahok selepas ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob akan langsung beristirahat di kediamannya di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya setelah beberapa hari di Jakarta, kata Teguh, Ahok akan bertolak ke kampung halamannya di Belitung Timur.
"Nanti mungkin setelah beberapa hari di Jakarta, kalau memang sudah cukup, baru ke Beltim (Belitung Timur)," ucap Teguh.
Terkait bebasnya Ahok, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan tidak ada pengamanan khusus dalam mengawal mantan bupati Belitung Timur itu.