REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris membuat surat edaran tentang perayaan malam tahun baru. Dalam surat tersebut masyarakat diimbau untuk tidak menganggu ketertiban umum dan menjalani pergantian tahun dengan perilaku yang positif.
"Tidak ada larangan bagi siapa pun yang ingin menyambut tahun baru. Namun diingatkan untuk tetap melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri maupun orang lain," ujar Idris di Balai Kota Depok, Senin (31/12).
Menurut Idris, dalam Surat Edaran Nomor 003/521/Kesos disebutkan, lewat camat dan lurah agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan kegiatan yang dapat menganggu ketertiban dan ketentraman dalam bentuk hura-hura atau turun ke jalan sambil menyalakan kembang api atau petasan. Selain itu, disampaikan juga agar masyarakat dapat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan ibadah atau doa sesuai dengan agamanya masing-masing.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk membangun empati terhadap saudara-saudaranya yang tertimpa musibah di Lampung dan Banten. Caranya melalui bantuan yang disalurkan melalui posko resmi yang disediakan.
"Masih banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengisi pergantian malam tahun baru. Semoga masyarakat dapat terus menjaga keamanan agar tetap kondusif," ujar Idris.