Senin 31 Mar 2025 12:29 WIB

Walkot Depok Bolehkan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan saat Salat Idul Fitri 1446 H Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (31/3/2025). Dalam sambutannya Gubernur Jabar meminta seluruh aparat negara harus mempunyai kesadaran kolektif sekaligus berkewajiban dalam memberikan rasa aman, bahagia, dan sejahtera ke rakyatnya.
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan saat Salat Idul Fitri 1446 H Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (31/3/2025). Dalam sambutannya Gubernur Jabar meminta seluruh aparat negara harus mempunyai kesadaran kolektif sekaligus berkewajiban dalam memberikan rasa aman, bahagia, dan sejahtera ke rakyatnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengeluarkan kebijakan boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ia menilai kebijakan Walkot Depok tersebut keliru apalagi sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Artinya kan itu salah tindakan itu, nggak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain," ucap Dedi Mulyadi seusai Shalat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).

Baca Juga

Ia mengaku sudah menegur yang bersangkutan saat malam takbiran. Ke depan, Dedi meminta agar semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti itu.

"Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dedi menegaskan pejabat yang memiliki mobil dinas itu merupakan pejabat eselon III dan II. Ia menyebut pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil.

"Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya nggak benar," ungkap dia.

Dedi menyebut Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan intruksi gubernur (ingub) Jawa Barat terkait tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. "Iya dong, abai," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri membolehkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement