Kamis 20 Dec 2018 23:56 WIB

BPOM Siap Teliti Miras Oplosan yang Renggut 17 Nyawa

BPOM di Palu telah beberapa kali memeriksa miras oplosan

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu Gazali menyatakan kesiapannya membantu untuk meneliti kandungan minuman keras beralkohol oplosan yang merengut 17 nyawa di Kota Palu.

"Jika sampel dari minuman atau pun sisa muntahan korban dimasukan hari ini, dalam satu pekan ke depan telah ada hasilnya," kata Gazali di sela pemusnahan produk ilegal di BPOM Palu, Kamis (20/12). Ia menegaskan, BPOM Palu juga pernah melakukan pengujian laboratorium terhadap minuman beralkohol oplosan, sebelum adanya kasus tewasnya 17 orang dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya Kapolres Palu AKBP Mujianto di Palu, Kamis, mengatakan, jumlah korban yang diduga tewas akibat minuman beralkohol oplosan bertambah satu orang, sehingga total berjumlah 17 orang.

"Satu lagi meninggal di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara," kata Kapolres.

Ia menjelaskan, korban sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari, dan dengan bertambahnya korban, lokasi penyebaran korban minuman beralkohol juga bertambah, yakni di Kelurahan Kayumalue Ngapa dan Mamboro di Kecamatan Palu Utara, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Lasoani Kecamatan Palu Timur, Kelurahan Tawanjuka Kecamatan Tatanga.

Kapolres memastikan sampel dari minuman dan muntahan korban segera diserahkan kepada BPOM Palu untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kandungan minuman tersebut.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPOM Palu, terkait apa saja yang akan kami siapkan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik di TKP saat itu, para distributor maupun sub distributor dari minuman beralkohol tersebut, untuk mengetahui bagaimana mereka meracik minuman itu.

Menurut pengakuan beberapa saksi, katanya, minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya sehingga minuman oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, yang diduga mengakibatkan terjadinya keracunan.

"Kami sudah mengamankan jenis minuman, campuran dan sisa minuman dari korban. Memang yang saat diketahui mereka tewas usai meminum minuman lokal merek Topi Raja dan Banteng, jelas Kapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement