Selasa 04 Dec 2018 10:38 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi Belum Agendakan Pemeriksaan Fanani

Penyidik Polda Metro Jaya merasa belum perlu mengagendakan pemanggilan saksi baru.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Fanani
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ahmad Fanani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi dari Pemuda PP Muhammadiyah. Pemeriksaan ini dirasa sudah cukup, sehingga belum ada lagi agenda pemanggilan saksi.

"Iya, (tiga saksi dari Muhammadiyah) diperiksa sebagai saksi pembuatan LPJ," ujar Bhakti saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/12).

Tiga saksi yang telah diperiksa itu adalah Abrar Azis, Virgo Sulianto, dan Nasikhudin, serta masih dimintai keterangan seputar LPJ dari Pemuda PP Muhammadiyah yang diduga ada penyelewengan. Sementara untuk pemeriksaan terhadap Ketua Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani, penyidik belum mengagendakan lagi.

"Untuk pemeriksaan awal, sementara cukup. Kita akan jadwalkan lagi setelah pemenuhan keterangan selesai diambil oleh penyidik," kata Bhakti.

Kasus dugaan penyelewangan dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dilaksanakan di pelataran Candi Prambanan Yogyakarta, muncul setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga enggan menyebutkan masyarakat mana yang melaporkan dugaan tersebut.

Dalam acara itu, Kemenpora memberikan dana kepada dua organisasi pemuda islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp 3 milliar dan Pemuda PP Muhammadiyah sebesar Rp 2 milliar. Semua penggunaan dana telah dilaporkan kedua pihak tersebut, dalam sebuah LPJ Keuangan.

Pada pemeriksaan awal, polisi mengatakan telah memeriksa pihak dari GP Ansor serta bukti-bukti LPJ Keuangan yang dibawa GP Ansor. Polisi mengatakan, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya bukti penyelewengan.

Sementara itu, polisi juga memeriksa pihak dari Pemuda PP Muhammadiyah salah satunya adalah mantan ketua Pemuda PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar, serta bukti-bukti LPJ dari Pemuda PP Muhammadiyah. Dari situ, polisi menemukan dugaan penyelewengan dana.

Dugaan penyelewengan dana yang ditemukan polisi, justru berbanding terbalik dengan keterangan Kemenpora dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebut seluruh laporan dana telah selesai dan tak ada masalah. Perbedaan temuan ini, menjadi pertanyaan sendiri bagi Pemuda PP Muhammadiyah yang merasa kepolisian seolah ingin menjadikan pihak dari Muhammadiyah sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement