Rabu 28 Nov 2018 04:00 WIB

Legislator Dorong Pembahasan Cukai Plastik Segera Selesai

Legislator Nasdem menilai penerapan cukai plastik sudah mendesak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen Nasdem Johnny G Plate berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekjen Nasdem Johnny G Plate berbicara kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mendorong pembahasan cukai plastik segera rampung di tingkat Pemerintah. Dengan begitu, dapat segera dibahas oleh Komisi XI untuk diberlakukan segera.

Sebab, Johnny menyebut dorongan penerapan cukai terhadap produk plastik sudah mendesak. "Kalau ditanya sikap cukai plastik itu memang perlu, di satu sisi kita perlu cukai karena dampak penggunaan plastik itu luar biasa merusak lingkungan," ujar Johhny saat dihubungi wartawan, Selasa (27/11).

Menurutnya, penggunaan plastik di Indonesia sangat besar, sementara dekomposisi sampah plastik memerlukan waktu jutaan tahun. Sehingga kehidupan akan terancam, jika tidak ada upaya menekan penggunaan plastik.

Namun demikian, ia menilai penerapan cukai plastik juga membutuhkan perhitungan yang komperensif. Dengan maksud, agar penerapan cukai tidak mengganggu keberlangsungan industri plastik.

"Di sisi lain juga harus dihitung dengan betul agar industri plastik untuk manfaat yang berguna yang lain, jangan ssampai terhambat dan jadi overcost atau jadi mahal, karena plastik disamping dampak buruk terhadap kehidupan, dia juga ada manfaat terhadap kehidupan," ungkap Sekjen Partai Nasdem tersebut.

Karenanya, ia memaklumi jika pembahasan cukai plastik di tingkat kementerian, hingga saat ini juga belum selesai. Itu lantaran, perhitungannya memerlukan kajian yang matang.

Sebab, cukai plastik tidak hanya dilihat dari sisi penerimaan negara saja, tetapi juga secara keseluruhan. Karenanya, ia menunggu Pemerintah untuk segera menyusun formulasi cukai plastik tersebut.

"Apakah itu diterapkan langsung atau digunakan melalui mekanisme, atau secara bertahap, diserahkan negara apa yang perlu dan paling tepat," katanya.

"Itu barang kali karena dia harus komprehnsif yang belum selesai dari kementerian sehingga belum dibawa ke DPR masih dibahas di internal kementerian," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement