Ahad 25 Nov 2018 03:45 WIB

Kapolda: Tak Ada Muatan Politis Terkait Pemeriksaan Dahnil

Kapolda meminta masyarakat percaya jika penyidik bekerja secara profesional.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan tak ada muatan politis terkait pemeriksaan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam. Kapolda meminta masyarakat percaya jika penyidik bekerja secara profesional.

"Kita sudah ambil keterangan (Dahnil) untuk klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat jadi itu hal biasa," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu.

Idham mengatakan polisi proaktif meminta klarifikasi dari beberapa saksi termasuk Dahnil lantaran menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran negara. Idham menuturkan penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi sebagai upaya untuk mencari suatu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Harap Dahnil tak Dikriminalisasi

Jenderal polisi bintang dua itu menekankan agar masyarakat mempercayakan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur. Idham menyatakan penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pada kasus itu meskipun status hukum telah masuk tahap penyidikan.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Selain Dahnil, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11).

Baca juga: Polda Metro: Dahnil Kembalikan Dana Rp 2 Miliar ke Kemenpora

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement