Kamis 22 Nov 2018 16:47 WIB

Susi: Presiden Konsisten Jadikan Laut Masa Depan Bangsa

Menteri Susi mengatakan, hal itu terlihat dari kebijakan yang diambil oleh Jokowi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap konsisten dengan visi menjadikan laut dan sumber daya yang terkandung di dalamnya sebagai masa depan bangsa Republik Indonesia. Hal itu menurutnya terlihat dari kebijakan yang diambil oleh presiden.

"Presiden sangat konsisten dengan betul-betul ingin menjadikan laut sebagai masa depan bangsa," kata Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut Susi, konsistensi tersebut dapat dilihat dari kebijakan Presiden yang meski melonggarkan sejumlah hal dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), tetapi di sisi lain tidak memberikan kemungkinan atau tetap tidak mengizinkan pihak asing masuk di bidang perikanan tangkap. Dalam kesempatan itu, Menteri Susi juga mengemukakan sejumlah data-data mutakhir, seperti capaian dalam menangkap sejumlah kapal ikan ilegal.

Salah satu kesulitan dalam memberantas kapal ikan ilegal antara lain karena basis mereka untuk beroperasi kerap berada di sejumlah negara tetangga. Susi mengungkapkan, pada 4 Oktober 2018, KP Hiu Macan 01 juga telah melakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan dual kapa ikan asing asal Vietnam.

Tindakan yang ditangkap di dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 di Laut Natuna Utara itu menangkap kapal yang berbobot 85 gross tonnage (GT) dan 96 GT.

Susi memaparkan, terhitung sejak Januari 2017 hingga Oktober 2018, unsur Satgas 115 telah menangkap setidaknya 633 kapal pelaku illegal fishing dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia dan 267 kapal ikan asing. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan operasi pembersihan rumpon ilegal, seperti sebanyak 60 rumpon di kawasan perairan Seram.

Sedangkan beberapa modus operandi illegal fishing yang ditemukan Satgas 115 antara lain penggunaan bendera kemudahan oleh beneficiary owner yang berada di negara lain, atau false claim bendera kebangsaan melalui pemalsuan dokumen, serta rekrutmen ABK kapal dari negara lain tanpa dokumen perizinan yang lengkap.

Modus lainnya adalah tidak mendeklarasikan atau melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau penyelundupan narkotika dengan menggunakan kapal ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga telah meningkatkan kerja sama dan advokasi internasional termasuk termasuk mengampanyekan pemberantasan kejahatan perikanan lintas negara yang terorganisir di dalam berbagai forum internasional yang digelar di Austria, Amerika Serikat, Malta, Swiss, Italia dan Norwegia.

Menteri Susi juga memaparkan, kerja sama dengan Ditjen Pajak berhasil meningkatkan penerimaan pajak sektor perikanan tangkap sebesar Rp232 miliar (dari Rp850,1 miliar pada 2016 menjadi Rp1.082 miliar pada 2017. Penerimaan pajak pada sektor perikanan 2017 ini, lanjutnya, merupakan yang terbesar dalam jangka waktu lima tahun terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement