Rabu 21 Nov 2018 12:04 WIB

Warga Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi 

Rekonstruksi dijadwalkan untuk dilanjutkan ke Kalimalang dan Terminal Cikarang.

Rep: Dedy Darmawan/ Red: Friska Yolanda
Polda Metro Jaya bersama Polres Metropolitan Bekasi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11) siang.
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Polda Metro Jaya bersama Polres Metropolitan Bekasi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polda Metro Jaya bersama Polres Metropolitan Bekasi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan sekeluarga langsung di tempat kejadian perkara (TKP), di Keluarahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Rekonstruksi kali ini turut menghadirkan tersangka tunggal bernama Haris Simamora (HS). 

Rekonstruksi semula dijadwalkan pukul 9.30 WIB. Namun, rombongan aparat bersama tersangka baru tiba pukul 11.37 WIB. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, puluhan warga sejak pukul 8.00 WIB telah memadati area sekitar TKP. 

Meski cuaca panas terik, warga tetap berada di lokasi demi menyaksikan langsung sosok HS. Namun warga hanya dipersilakan melihat dari jarak sekitar 10 meter sesuai batas garis polisi. 

Intan Sitanggang, salah satu kakak dari Diperum Nainggolang (38 tahun) yang menjadi salah satu korban pembunuhan ikut hadir dalam rekonstruksi. Ia meluapkan amarahnya kepada tersangka ketika mobil Resmob Polda Metro Jaya bernomor polisi 319-VII tiba.  

photo
Polda Metro Jaya bersama Polres Metropolitan Bekasi Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11) siang.

"Hukum dia seberat-beratnya Pak Polisi. Beraninya dia membunuh anak-anak, menggorok orang yang tidak berdosa," kata Intan dari balik garis polisi disambut teriakan puluhan warga, Rabu (21/11) siang.

Setiap kali ada aparat yang datang, Intan selalu berteriak dan meminta seluruh pihak berwenang untuk bersikap adil atas kasus tersebut. Bahkan, kata Intan, HS harus dihukum mati karena berani merenggut nyawa empat orang dengan cara yang sadis. "Hukum mati dia Pak Polisi," ujarnya.  

Saat keluar dari mobil Resmob, tersangka HS terlihat mengenakan pakaian tahanan oranye dan penutup kepala hitam. Sementara, warga yang marah semakin riuh menyoraki HS.  

Usai melalukan rekonstruksi di rumah korban, rekonstruksi dijadwalkan untuk dilanjutkan ke Kalimalang, Cikarang, Bekasi yang menjadi lokasi pembuangan barang bukti Linggis. Linggis itulah di yang digunakan HS untuk membunuh Diperum bersama istrinya, Maya Ambarita dan dua anak mereka, Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan.  

Rencananya, rekonstruksi pada hari ini terus dilanjutkan hingga ke Terminal Cikarang dimana tersangka HS akan bertolak ke Garut untuk melarikan diri.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement