REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Dua pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil ditangkap. Polisi pun menembak keduanya karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku berinisial R dan P, warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan, setelah melakukan pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya satu keluarga yang terdiri dari lima orang, kedua pelaku melarikan diri.
Mereka sempat kabur ke daerah Jawa Tengah, Jawa Timur namun akhirnya kembali lagi ke Kabupaten Indramayu karena tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu.
Ia mengatakan, kedua pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Karena itu, polisi terpaksa menembak keduanya. “Kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya,” kata Arwin, di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2025).