REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin menjenguk suaminya di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025). Nadiem saat ini berstatus sebagai tahanan kasus korupsi.
Berdasarkan pantauan, Franka tiba di Kejari Jaksel sekitar pukul 12.30 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selanjutnya, Franka meninggalkan Kejari Jaksel sekitar pukul 13.50 WIB. Dalam pertemuan itu, Franka membawakan makanan.
"Ya saya nengok. Bawa makanan, bawa rantang makanan," kata Franka, Senin (8/9/2025).
Tercatat, Nadiem baru menjalani masa penahanan selama empat hari. Franka turut membawakan makanan yang dimasak oleh ibu Nadiem.
"Bawa samosa sama pastel dari rumah dibikin ibunya," ujar Franka.
Franka lalu mengajak masyarakat mendoakan suaminya. "Mohon doanya ya teman-teman semua," ujar Franka.
Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Pada Kamis pagi, Nadiem menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 yang ditangani Kejagung.
Pemeriksaan Nadiem merupakan ketiga kalinya. Mantan CEO Gojek itu sebelumnya telah diperiksa pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025. Nadiem didampingi oleh sejumlah kuasa hukum, diantaranya adalah Hotman Paris Hutapea.