REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komis Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Senin (10/11/2025) siang. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dan pemerasan oleh Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Berdasarkan pantauan terlihat sejumlah mobil diparkir di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Riau. Sejumlah aparat dari Brimob Kepolisian Daerah Riau juga terlihat bersiaga mengawal kegiatan yang kasus yang sudah bergulir sekitar satu pekan ini.
"Yang digeledah di ruang kerja pak Gubernur," kata seorang aparatur sipil negara di sekitar lokasi.
Tim KPK yang menggunakan rompi juga terlihat melakukan penggeledahan terhadap mobil dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto. Kemudian juga terhadap mobil dinas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Penggeledahan tersebut didampingi oleh masing-masing sopir dari Plt Gubernur Riau dan Sekda. Tampak sejumlah kotak yang terbungkus dibawa oleh petugas dari dua mobil dinas tersebut.