REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyatakan pemerintah menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait sanksi atas maskapai Lion Air.
Saat ini, yang menjadi fokus pemerintah yaitu melakukan proses evakuasi dan pelayanan terhadap keluarga korban.
"Masalah ini, sanksi atau kemana dan tindaklanjutnya kemana ini sangat menunggu kepada KNKT," kata Pratikno di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman, Kamis (1/11).
Ia menuturkan, masalah terkait sanksi ini tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang singkat. Walaupun begitu, ia berharap agar proses evakuasi ini dapat diselesaikan secepatnya.
"Tugas kita adalah bukan hanya dalam jangka pendek saja, tapi juga dalam jangka menengah dan jangka panjang," katanya.
Hal itu pun, lanjutnya, juga diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menindaklanjuti, khususnya dalam melakukan evaluasi terhadap maskapai penerbangan. hal ini dilakukan juga dalam rangka memprioritaskan keselamatan penumpang.
"Tetapi arahannya Pak Presiden tetap kepada keselamatan penumpang menjadi prioritas yang utama. Itu (evaluasi) termasuk menjadi bagian dari review yang akan dilakukan oleh Pak Menhub," lanjutnya.
Hingga saat ini, proses evakuasi korban dan pencarian badan pesawat Lion Air JT 610 yang teregistrasi PK-LQP di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10) lalu, masih terus dilakukan. Ia berharap, hal tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
"Sekarang memang kita fokus untuk evakuasi korban dan evakuasi pesawat. Semoga bisa ketemu dalam waktu yang cepat," ujarnya.