REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sepakat bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi pekerjaan rumah utama bagi bangsa Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10).
Budi Prasetyo menyatakan kesepakatan tersebut menegaskan bahwa korupsi terus menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia. Dia juga menyoroti semangat yang sama antara KPK dan Kementerian Keuangan dalam mendorong perbaikan tata kelola dan pengelolaan anggaran, yang menjadi fokus utama KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Budi mengapresiasi Menkeu yang memanfaatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebagai alat untuk memantau dan mengendalikan anggaran di daerah. Menurutnya, penggunaan data SPI membantu dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi kasus korupsi di tingkat daerah.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyinggung maraknya kasus korupsi yang dianggap menghambat realisasi program pemerintah. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada 20 Oktober 2025, ia memaparkan data SPI 2024 dari KPK yang menunjukkan banyak pemerintah daerah berada di zona merah atau rawan korupsi.
Menkeu juga mengingatkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus korupsi di daerah, termasuk suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, serta proyek BUMD di Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi tata kelola belum sepenuhnya tercapai.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.