Jumat 24 Oct 2025 02:03 WIB

Bank Tanah dan Pemprov Malut Optimalisasi 273 Ribu Hektare Lahan

Bank Tanah dan Pemprov Maluku Utara sepakat optimalkan 273 ribu hektare lahan untuk percepatan pembangunan daerah.

Rep: antara/ Red: antara
Bank Tanah-Pemprov Malut optimalisasi 273 ribu hektare lahan.
Foto: antara
Bank Tanah-Pemprov Malut optimalisasi 273 ribu hektare lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE, – Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk optimalisasi pengelolaan tanah negara di wilayah Maluku Utara seluas 273 ribu hektare. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengelolaan aset negara dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan bahwa kerja sama ini mencakup pemanfaatan dan analisis potensi lahan di berbagai kawasan. "Pengelolaan tanah negara bukan hanya soal aset fisik, tapi bagaimana tanah menjadi sumber penghasilan yang produktif bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai potensi tanah di wilayahnya sangat besar. Dari total kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, terdapat 273 ribu hektare lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang siap dioptimalkan untuk pengembangan sektor hilirisasi seperti kelapa, cengkeh, pala, dan jagung. “Maluku Utara menghasilkan sekitar enam juta butir kelapa per hari. Namun banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” jelas Sherly.

Kerja sama ini diharapkan dapat memetakan potensi lahan sesuai kesesuaian komoditas, memudahkan investor dalam mengakses data dan menanamkan modalnya. Proses investasi akan dibuat lebih efisien melalui kolaborasi lintas lembaga, di mana Bank Tanah dan pemerintah provinsi siap mendukung dari aspek legalitas dan perizinan.

Selain MoU dengan Pemprov Maluku Utara, Badan Bank Tanah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Kutuh terkait pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement