REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK mendalami pertemuan yang dilakukan CEO Lippo Group James Riady dengan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Pendalaman ini juga untuk menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Febri mengatakan penyidik memang sedang melakukan penyelidikan terkait keterlibatan korporasi. Penyidik mendalami mulai dari peristiwa hingga isi pembicaraan dalam pertemuan James dengan bupati.
Penyidik mengklarifikasi sejauh mana kontribusi Lippo sebagai korporasi dalam proyek Meikarta. "Nanti kami lihat apakah ada atau tidak perbuatan-perbuatan tersebut dalam kapasitas perbuatan perorangan atau korporasi,” kata Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (31/10).
James Riady mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada akhir tahun 2017. Menurut James saat itu ia datang ke kediaman Neneng untuk sekadar memberi selamat kepada Neneng yang baru saja melahirkan.
"Benar saya ada bertemu sekali dengan ibu Bupati yaitu pada saat beliau baru saja melahirkan," kata James usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/10) malam.
James mengaku sebelum pertemuan tersebut, ia tak pernah bertemu dengan Neneng. Bahkan, ia juga baru mengetahui bahwa yang memimpin Kabupaten Bekasi adalah seorang perempuan.
"Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau baru melahirkan. Saya pertama kali baru tahu bahwa bupati itu adalah seorang ibu wanita. Waktu itu, saya diajak untuk mampir hanya sekedar mengucapkan selamat saja,” kata dia.
James menegaskan ia hanya mengucapkan selamat kepada Neneng dan tidak ada pembicaraan lain. “Tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan beliau. Nah itu yang sudah saya memberikan pernyataan,” kata dia.
Sementara Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang juga diperiksa oleh penyidik KPK mengakui pernah bertemu ddngan James. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apakah pertemuannya dengan James membahas tentang proyek Meikarta. "Pernah pernah, (pertemuan) secara umum saja," ungkap Neneng.
KPK menetapkan Neneng dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J) Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).