REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik rencana pemerintah mengalokasikan dana untuk kelurahan pada 2019 mendatang. Ia pun mempertanyakan pemberian tersebut yang baru dilakukan di jelang pemilihan umum (pemilu) 2019.
"Kenapa nggak dari dulu? Kalau kita setuju dari dulu harusnya kepala desa dengan kelurahan itu sama, ditreatmentnya sama, kenapa baru sekarang? kita dari dulu ya lebih setuju lagi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Menurutnya ada kesenjangan antara desa dan kelurahan. Pasalnya dana untuk kelurahan dianggap tidak proporsional jika dibanding dengan dana desa.
Ia pun menganggap rencana pengalokasian dana kelurahan tersebtu rentan dipandang sebagai pencitraan politik. Pasalnya rencana tersebut turun menjelang pemilihan presiden (pilpres). Ia berharap hal tersebut tidak untuk kepentingan politik sesaat
"Ya kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah ya karena memang di tahun politk," tutur wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan adanya alokasi anggaran untuk kelurahan sebesar Rp 3 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/10). Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan rencana Pemerintah memberi alokasi anggaran untuk kelurahan.
Jokowi beralasan, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Bali, Jumat (19/10).
"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya, sudah tahun depan dapat," ujar Jokowi.
Baca juga:Resolusi Jihad, Janji Jokowi, dan Penetapan Hari Santri
Baca juga: Data dan Fakta Peluru Nyasar di DPR