Senin 22 Oct 2018 11:33 WIB

Dana Kelurahan Dikritik, PDIP: Enggak Usah Terlalu Nyinyir

Politikus PDIP heran jika ada yang berpikir program dana kelurahan untungkan Jokowi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Arteria Dahlan meminta semua pihak berhenti berpolemik terhadap rencana Pemerintah mengalokasikan dana untuk kelurahan 2019 mendatang. Ia menilai, kebijakan dana untuk kelurahan merupakan wujud konkretisasi penguatan daerah dalam bentuk pemerataan dan pembangunan di daerah-daerah.

Menurutnya, potret kelurahan di seluruh Indonesia tidak tergambar seperti kelurahan di Ibukota Jakarta. "Banyak juga kelurahan yang di kota-kota yang masih butuh perhatian khusus. Pastinya Dana kelurahan itu yang untuk rakyat, yang untung masyarakat, jadi analisanya enggak usah terlalu panjang, dialognya enggak usah dibangun dengan terlalu nyinyir," ujar Arteria kepada wartawan, Senin (22/10).

Baca Juga

Arteria menegaskan dana kelurahan juga tidak menguntungkan Presiden Joko Widodo jika dikaitkan dengan Pemilihan Presiden. Ia beralasan, dana kelurahan akan langsung masuk ke kas kelurahan dan digunakan untuk masyarakat di kelurahan tersebut tanpa ada embel-embel dari Jokowi.

"Seandainya berhasil rakyat tahunya lurahnya hebat, walikotanya hebat, rakyat enggak tahu itu karena presidennya yang hebat, lantas bagaimana pula caranya kok sampai dikaitkan ke pilpres? Ke Pak Jokowi? Wong Walikotanya saja belum tentu walikotanya berasal dari partai pengusung Pak Jokowi," ujar Anggota Komisi III DPR tersebut.

Meski ia pun tidak memungkiri semua kebijakan Pemerintah kerap dihubung-hubungkan dengan Pilpres di tahun politik saat ini. Padahal usulan dana untuk kelurahan tersebut sudah lama diminta oleh Asosiasi Walikota se-Indonesia saat rapat dengan Komisi II DPR.

"Seyogyanya kita semua, terutama calon pemimpin itu harus bijak, apa saja program yang dihadirkan, kalau tujuannya untuk membantu masyarakat, dan dengan nalar dan logika, terlepas kapan waktunya, harusnya didukung, disupport, bukan dinegasikan tanpa menghadirkan alternatif solusi," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan adanya alokasi anggaran untuk kelurahan sebesar Rp 3 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/10). Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan rencana Pemerintah memberi alokasi anggaran untuk kelurahan.

Jokowi beralasan, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Bali, Jumat (19/10).

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya, sudah tahun depan dapat," ujar Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement