Jumat 19 Oct 2018 13:04 WIB

27 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kota Bandung

Petugas juga mengamankan PSK yang sedang menunggu pelanggan.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia pada Kamis (18/10) malam hari kemarin. Petugas berhasil mengamankan 27 pasangan mesum dalam operasi di beberapa titik.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, razia pasangan mesum dilakukan di hotel-hotel yang dicurigai kerap dijadikan tempat bermalam pasangan tidak sah ini. Mereka diketahui bukan berstatus suami istri sehingga diamankan oleh petugas.

Mujahid menyebutkan selain pasangan mesum, pihaknya juga menciduk pekerja seks komersial (PSK). Para PSK ini kedapatan menunggu pelanggan pada malam hari.

"Izin melaporkan hasil giat operasi yustisi penegakan Perda Kamis mulai jam 19.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB terjaring 36 pelanggar perda terdiri dari sembilan PSK dan 27 pasangan asusila dari Jalan Otista, Jalan Ciateul, Hotel Veliza, Hotel Anda dan Hotel Sampurna," kata Mujahid seperti dalam laporannya, Jumat (19/10).

Baca juga, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi di Meja Resepsionis Hotel.

Ia menuturkan PSK dan pasangan mesum ini diamankan oleh petugas di Kantor Satpol PP. Mereka didata oleh petugas untuk nantinya diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Adapun hasil pemeriksaan menetapkan jumlah pelanggar yg akan disidangkan di Pengadilan Negeri hari Jumat," ujarnya.

Menurutnya operasi ini digelar dalam rangka penegakkan Perda Ketertiban, Keamanan, dan Keindahan (K3). Keberadaan PSK dan pasangan mesum dinilainya kerap meresahkan masyarakat. Sehingga razia rutin akan digelar terutama menyasar tempat-tempat yang dicurigai petugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement