Selasa 09 Oct 2018 17:47 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Keluarkan Lava Pijar

Aktivitas Gunung Anak Kratakau menjadi tontonan warga.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau.
Foto: Antara/ElShinta
[Ilustrasi] Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di perairan Selat Sunda berbatasan Provinsi Lampung dan Banten masih mengeluarkan material vulkanis berupa lava pijar, Selasa (9/10). Aktivitas GAK tersebut menjadi tontonan warga yang bermukim di pulau-pulau sekitarnya.

Menurut Laksono, warga Kalianda, aktivitas GAK yang mengeluarkan lava pijar saat meleleh dan memancar ke atas sudah lama terjadi dan belum hilang. Pengeluaran material vulkanis lava pijar tersebut menjadi tontonan menarik dan menakjubkan bagi warga sekitar dan pengunjung, bila dilihat pada malam hari.

“Kalau warga sekitar misalnya yang berada di Pulau Sebesi sudah menjadi biasa, tetapi banyak warga atau pengunjung lain yang sengaja datang mendekat untuk mengabadikan lava pijar kraktau malam hari,” tutur Laksono, Selasa (9/10).

Ia mengatakan pengunjung sengaja menyewa kapal dan bermalam di sekitar Pulau Sebesi untuk menyaksikan semburan lava pijar GAK. Menurutnya, video saat GAK mengeluarkan material vulkanis lava pijar tersebut yang beredar di media sosial adalah benar. “Itu rekaman video pengunjung,” ujarnya.

Kepala Pos Pantau GAK Andi Suardi membenarkan telah terjadi pengeluaran material vulkanis dari kawah GAK berupa lava pijar belakangan ini. Menurut dia, lava pijar tersebut sebagian juga ada yang jatuh laut. 

Sedangkan visual keluar, menyembur, dan meleleh lava pijar dapat disaksikan jelas pada malam hari. “Sampai saat ini masih berlaku larangan mendekat dalam jarak radius dua kilometer,” kata Andi Suardi, yang menempati pos jaga di Desa Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Larangan mendekat kawasan GAK berlaku bagi semua, termasuk nelayan, masyarakat, wisatawan, hingga pengunjung lainnya berdasarkan imbauan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.

Mengenai status gunung berapi tersebut, Andi menyatakan masih waspada level II. Siapapun dilarang mendekat kawasan gunung yang pernah meletus pada tahun 1883 tersebut karena material vulkanis GAK dapat membahayakan kesehatan tubuh manusia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement