Senin 08 Oct 2018 15:44 WIB

Polisi: Kami tak Tahu Kenapa Amien Rais Mangkir

Amien Rais akan kembali dipanggil pekan ini terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rep: Rizky Jaramaya, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Politisi Amien Rais menghadiri peluncuran dan bedah novel I Am Sarahza pada acara Islamic Book Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Politisi Amien Rais menghadiri peluncuran dan bedah novel I Am Sarahza pada acara Islamic Book Fair 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan, tidak mengetahui alasan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais tak memenuhi panggilan kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Amien dipanggil penyidik pada Jumat (5/10) sebagai saksi.

"Kami tidak tahu kenapa Amien mangkir dan polisi tak dapat informasi alasan Amien mangkir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (8/10).

Pihak kepolisian pun akan memanggil Amien kembali pada pekan ini. Selain itu, kepolisian juga akan memanggil Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"InsyaaAllah hadir, tentunya kalau misalnya panggilan pertama, tentu kita akan panggil yang kedua, ya tentu kan seorang saksi kan mengetahui, melihat, dan mendengar, kita gali," ujar Argo.

Argo meminta kepada publik agar menunggu penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait kasus Ratna.  "Nanti kita tunggu saja, kan sudah ada tersangkanya, nanti akan diperiksa secara intensif," kata Argo.

Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Cile pada Kamis (4/10) malam. Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.

Atas kasus ini, dia kenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE atas kedua pasal tersebut Ratna terancam 10 tahun penjara.

Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay Partaonan menyampaikan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan prapradilan untuk Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Sebab, menurutnya, Amien dalam kasus kebohongan aktivis perempuan Ratna Serumpaet masih dipanggil sebagai saksi.

“Jangan terlalu berlebihan juga menanggapi pemanggilan ini. Rakyat mengikuti dan mengetahui persoalan ini. Tentu mereka juga mengikuti dan mengetahui proses hukum yang sedang dilaksanakan," tegas Saleh saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/10).

Saleh mengaku sangat yakin, apabila Amien Rais datang akan memberi penjelasan agar polisi lebih mudah mengungkap kasus ini secara benar. Termasuk mendudukkannya secara proporsional.

Menurut Saleh, siapa yang salah, siapa yang tidak salah harus jelas. Maka dengan demikian, tentu yang salah harus diproses sesuai dengan aturan hukum.

"Dan yang tidak salah harus dibebaskan dari tuduhan apa pun," tambahnya.

Saleh melanjutkan, Amien Rais akan memenuhi panggilan pihak kepolisian pada pekan ini. Bahkan,  jika tidak ada halangan, Amien Rais juga akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia ketahui. Meskipun kapasitas Amien Rais sudah jelas sebagai korban, tapi demi penegakan hukum, Amien Rais bersedia memenuhi undangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement