Senin 08 Oct 2018 03:59 WIB

Kasus Ratna Sudah Ranah Hukum, Jangan Jadi Komoditas Politik

Politisi jangan jadikan kasus Ratna Sarumpaet untuk saling menjatuhkan

Rep: Amri Amrullah / Red: Hazliansyah
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf mengingatkan komitmen kampanye damai dua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Kasus Ratna, menurut Maswadi sudah masuk ke ranah hukum, jangan lagi dijadikan komoditas politik.

"Jadi politisi sudah jangan jadikan Ratna Sarumpaet komoditas politik untuk saling menjatuhkan. Biarlah hukum yang menyelesaikan persoalan Ratna Sarumpaet ini," kata Maswadi kepada wartawan, Ahad (7/10).

Sebab ia melihat buzzer politik cenderung menggunakan kebohongan Ratna Sarumpaet menaikkan tensi politik dua kubu paslon. Dan cara itu cenderung tidak sesuai dengan tujuan kampanye damai dan kampanye program yang diikrarkan di awal.

"Buzzer politik yang memainkan kebohongan Ratna cenderung memanaskan tensi dua pendukung dan memunculkan ujaran kebencian, terutama di media sosial," ungkapnya.

Jadi, ia setuju untuk penghentian meme Ratna Sarumpaet di berbagai media sosial. Karena hanya akan semakin membuat panas suasana dua tim pendukung paslon.

Ia mengatakan kini saatnya menyampaikan program paslon ke masyarakat agar masa kampanye diisi dialog dan diskusi yang produktif mengkaji program setiap paslon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement