Kamis 21 Aug 2025 20:46 WIB

Usai Viral Video Hoax 'Guru Beban Negara', Sri Mulyani Koreksi Tunjangan Guru Jadi Rp274 Triliun

Tunjangan guru, dosen, dan tenaga pendidik dikoreksi dari sebelumnya Rp178,7 triliun.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Foto: ANTARA/HO-Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik menjadi Rp274,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Sebelumnya Sri Mulyani sempat menyebutkan angka Rp178,7 triliun untuk tunjangan guru, dosen, dan tenaga pendidik.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025), Sri Mulyani memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan adalah sebesar Rp178,7 triliun. Perbedaan terletak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.

photo
Guru mengajar seorang siswa kelas satu saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Pendidikan (MPLS) di SD Negeri Kauman 27 Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025). Sekolah tersebut hanya mendapatkan satu siswa baru pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026. - (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kemudian, perbedaan signifikan terlihat pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sementara itu TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama dengan masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Saat dikonfirmasi Kamis, Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan perubahan itu disebabkan masih ada komponen yang belum masuk perhitungan dalam paparan Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement