Ahad 07 Oct 2018 10:00 WIB

Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Diminta Tegas

Pasangan kedua kubu juga diminta dipertemukan untuk pendidikan politik yang sehat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Elba Damhuri
Kronologi 'hoaks' Ratna Sarumpaet.
Foto: Dok Republika
Kronologi 'hoaks' Ratna Sarumpaet.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Terkait kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet, pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas. Ray mengatakan Bawaslu harus menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:

Baca Juga

"Kepada Bawaslu kita imbau untuk segera melakukan proses penyelidikan apakah mungkin hoaks atau kabar bohong itu cerita ini di skenario atau tidak," ujar Ray di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/10).

Menurut dia, jika di dalam kasus tersebut ditemukan adanya indikasi skenario yang secara sengaja dilakukan untuk kepentingan politik, maka Bawaslu perlu memberikan tindakan tegas. Tidak hanya Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga perlu memanggil kedua belah pihak untuk dimintai komitmen mereka terkait kampanye tanpa hoaks.

Ray meminta KPU untuk segera memanggil kepada kedua pihak terutama perwakilan pasangan dari Jokowi maupun pasangan Prabowo. Ini perlu dilakukan, kata dia, untuk meneguhkan kembali komitmen kampanye tanpa hoaks tapi bahasa umumnya adalah kampanye yang bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Ia berharap kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa menerapka politik yang mendidik dan bertanggunjawab. Menurut Ray, tindakan yang mengedepankan nalar emosional perlu dikurangi agar kejadian serupa tidak teruang lagi.

Ratna Sarumpaet diketahui berbohong bahwa dirinya telah dianiaya oleh sejumlah orang. Kabar tersebut kemudian ramai di sosial media dan dikomentari oleh sejumlah pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno.

Polisi sudah memanggil sejumlah pihak yang diduga ikut menyebarkan hoaks tersebut. Ratna sendiri resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement