Kamis 04 Oct 2018 20:44 WIB

Polisi Terima Enam Laporan Terkait Kasus Hoaks Ratna

Polri akan memanggil semua pihak yang terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian telah menerima enam laporan masyarakat terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Setyo menegaskan semua pihak terkait dalam kasus tersebut akan diperiksa.

"Sementara ini laporan polisi di Polda Metro ada enam laporan," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (4/10).

Menurut Setyo, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada semua pihak terkait kasus hoaks tersebut. Namun dia tidak menjelaskan kapan pemanggilan kepada pihak terlapor akan dilakukan. "Semuanya akan dimintai keterangan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Bahwa penyidik akan membuat agenda pemanggilan terlebih dahulu kepada semua pihak. Hanya saja, Argo mengaku sampai hari ini penyidik belum melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terlapor. Termasuk, jadwal pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet juga belum didapatkannya.

"Untuk terlapor nanti belum ada agenda pemeriksaan, (Ratna Sarumpaet) belum ada penjadwalan," jelasnya.

Nampaknya penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terlebih dahulu kepada pihak rumah sakit Bina Estetika. Penyidik pun baru menjadwalkan pemanggilan kepada dokter dan perawat yang menangani Ratna Sarumpaet saat berada di RS Bina Estetika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement