REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan antara menerima bantuan asing dan peningkatan status bencana tak saling berkaitan. Ia pun mengingatkan, status bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah bencana daerah, bukan bencana nasional.
"Tidak ada kaitan terima bantuan asing dengan tingkat status bencana. Status bencana di Sulteng adalah bencana daerah, bukan bencana naisonal. Bencana nasional itu kalau semuanya kolaps," jelas Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (2/10).
Kondisi di Sulteng, kata Sutopo, berbeda dengan kondisi Aceh saat terkena bencana gempa bumi dan tsunami pada 2004 lalu. Saat itu pemerintahan tidak bisa berjalan, sedangkan di Sulteng masih banyak pemerintahan yang berjalan.
"Kenapa terima (bantuan asing)? Tidak apa-apa declair bahwa Indonesia terima bantuan. Itu yang menentukan adalah presiden. Tidak ada kaitan antara bantuan internasional dengan status bencana nasional," katanya.
Dalam konferensi persnya Sutopo menerangkan, sudah ada 26 negara dan dua organisasi internasional yang menawarkan bantuan. Menurutnya, bantuan yang akan diberikan ke Indonesia harus dilakukan secara tertulis dan dikoordinasikan ke kementerian lembaga terait.
"Semua bantuan harus suporting sebisa mungkin tidak membebani pemerintah Indonesia. Air transportation jadi prioritas dari semua bentuk bantuan. Kita ingin (seperti) Hercules C-130 yang bisa terbang dengan landasan pendek," ujar Sutopo.